Pengadilan Agama Situbondo menggelar rapat tim pengelola DIPA pada Selasa, 29 April 2025, bertempat di Media Center. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Hillyah Sa'diah, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran. Seluruh anggota tim pengelola DIPA Pengadilan Agama Situbondo hadir untuk membahas berbagai agenda penting terkait pengelolaan anggaran. Rapat ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi dan merencanakan pengelolaan anggaran dengan lebih efektif.
Salah satu pembahasan utama dalam rapat adalah monitoring realisasi belanja DIPA 01 hingga bulan April 2025. Tim pengelola memaparkan data capaian realisasi anggaran yang telah berjalan selama empat bulan pertama tahun ini. Sekretaris menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. "Kita harus mengantisipasi setiap kendala agar realisasi anggaran tidak mengalami keterlambatan," ujarnya.
Selain monitoring realisasi anggaran, rapat juga membahas rencana pemeliharaan gedung yang dijadwalkan pada bulan Mei dan Juni. Sekretaris menjelaskan, "Pemeliharaan gedung harus dilakukan secara tepat waktu untuk menjaga fasilitas agar selalu dalam kondisi optimal." Tim pengelola DIPA menyepakati anggaran dan jadwal pemeliharaan agar tidak mengganggu aktivitas pengadilan. Agenda berikutnya adalah perencanaan jadwal penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan Badan Pengawasan (Bawas) di bidang keuangan.
Sekretaris menegaskan pentingnya menindaklanjuti temuan Bawas secara tepat waktu dan tuntas. "Kita harus memastikan semua rekomendasi Bawas segera diselesaikan agar tidak menjadi temuan berulang," ujarnya. Tim pengelola DIPA membahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut tersebut. Kesepakatan bersama diambil agar proses ini dapat berjalan efektif dan efisien. Rapat ini menjadi forum koordinasi yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan pengadilan.