Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan Agama se- Koordinator Wilayah Malang. Pada kesempatan ini PA Kabupaten Malang menjadi pelaksana dalam Rapat Koordinasi Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Panitera dan Sekertaris dari enam satuan kerja, yakni PA Kabupaten Malang, PA Kota Malang, PA Lumajang, PA Bangil, PA Pasuruan dan PA Probolinggo.
Ketua PA Kota Malang Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. yang juga selaku Ketua Koordinator Pengadilan Agama se-Wilayah Malang memimpin rakor yang pada Jumat, 23 Mei 2025 ini. Agenda Rakor kali ini difokuskan pada dua poin utama yang sangat krusial. Dua topik yang disampaikan oleh Ketua Koordinator tersebut yaitu menyikapi kebijakan terbaru dari Pengadilan Tinggi Agama dan menindaklanjuti temuan-temuan dari Badan Pengawas Mahkamah Agung. Kedua agenda ini memiliki implikasi langsung terhadap kinerja dan integritas lembaga peradilan.
Setiap perwakilan satuan kerja diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan program kerja serta inovasi yang telah dijalankan. Diskusi yang mendalam mencerminkan komitmen bersama untuk terus melakukan perbaikan dan menjaga integritas institusi. Setiap temuan yang diungkapkan dalam forum ini harus ditindaklanjuti secara serius guna mencegah terjadinya praktik yang menyimpang dari etika maupun hukum.
Rakor ini merupakan agenda rutin yang mempertemukan pimpinan dan jajaran teknis dari seluruh Pengadilan Agama di wilayah koordinator Malang. Rapat Koordinator ini bertujuan wadah untuk meningkatkan sinergi dan komunikasi antar pengadilan dalam menghadapi tantangan pelayanan peradilan juga menjadi tempat untuk berbagi pengalaman, inovasi layanan dan menyelaraskan kebijakan teknis dan administratif. Dengan adanya Rapat Koordinator ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kolaborasi, mendorong setiap satuan kerja untuk terus berinovasi dan menjaga integritas dalam memberikan pelayanan terbaik.