Malang, 23 Juni 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kinerja, kedisiplinan, serta sikap kerja para PPNPN yang berperan penting dalam mendukung operasional satuan kerja. Monitoring dilaksanakan secara langsung oleh bagian kesekretariatan di lingkungan PA Kab. Malang. Kegiatan ini menjadi bentuk perhatian dan pembinaan terhadap peran strategis tenaga non-ASN.
Evaluasi dilakukan secara menyeluruh mencakup aspek kehadiran, tanggung jawab, etika kerja, dan pemahaman terhadap tugas masing-masing. Setiap pegawai PPNPN diminta menyampaikan laporan singkat terkait tugas yang dijalankan serta kendala yang dihadapi. Tim evaluasi memberikan umpan balik langsung sebagai bentuk pembinaan yang konstruktif. Diskusi berlangsung terbuka dan partisipatif, mencerminkan semangat peningkatan bersama.
Sekretaris PA Kab. Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. – menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Beliau mengingatkan bahwa meskipun berstatus non-PNS, para PPNPN tetap menjadi wajah institusi di mata masyarakat. Oleh karena itu, sikap ramah, tanggung jawab, dan kinerja yang disiplin harus terus ditanamkan. “Pembinaan ini diharapkan mampu memotivasi seluruh PPNPN untuk bekerja dengan lebih baik” tegas beliau.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, PA Kab. Malang menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, produktif, dan berintegritas. Kinerja PPNPN akan terus dipantau dan dibina sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik yang berkesinambungan. Diharapkan, semangat kerja yang positif dapat terus dijaga dan ditingkatkan. PA Kab. Malang bertekad menjadi satuan kerja yang unggul dalam tata kelola SDM dan pelayanan kepada masyarakat.