Sosialisasi Pemadananan NIK menjadi NPWP untuk Satu Data Indonesia yang Terintegrasi
Sosialisasi Pemadananan NIK menjadi NPWP untuk Satu Data Indonesia yang Terintegrasi
Tanggal Rilis Berita : 31 Januari 2024, Pukul 20:16 WIB, Telah dilihat 60 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

-Selasa, 30 Januari 2024-

Bertempat di Aula Gajah Mada Lantai II KPPN Mojokerto, Pengadilan Agama Jombang menghadiri undangan FGD berdasar surat dari Plt Kepala KPPN Tipe A1 Mojokerto, Junaedi. Kegiatan ini didasarkan pada surat undangan nomor UND-12/KPN.1610/2024 tanggal 25 Januari 2024 tentang Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, Asistensi Aplikasi Sakti, Digipay, KKP, Refreshment Pejabat Perbendaharaan, IKPA Award 2023, Sosialisasi Pemadanan NIK menjadi NPWP. Pengadilan Agama Jombang diwakili oleh Pengelola Keuangan atas nama Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. dan Arum Sekarini, S.A. untuk DIPA 401271 dan 401272.

Whats-App-Image-2024-01-31-at-12-36-47

Materi terkait perpajakan disampaikan oleh Ibu Wulan dari KPP Mojokerto terkait Pemadanan NIK menjadi NPWP. Pembahasan tentang ini berdasarkan PMK 136/2023 yang telah diterbitkan oleh Kementerian Keuangan. Hal ini untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia serta untuk kemudahan akses.

Whats-App-Image-2024-01-31-at-12-34-28

Wajib Pajak yang merupakan Orang Pribadi, NPWPnya dipandankan dengan NIK melalui website DJP Online. Hal ini dengan syarat NIK yang tertera dalam profil merupakan NIK yang sudah divalidasi oleh Disdukcapil. Sementara WP Badan atau Instansi Pemerintah, NPWP yang sejumlah 15 digit ditambah angka 0 di depan NPWPnya sehingga menjadi 16 digit.

Terkait NPWP Istri yang berstatus pegawai dan bergabung dengan NPWP suami, bu Wulan menyampaikan pegawai harus memastikan data telah valid. Hal ini terkait dengan pemadanan data dengan aplikasi pembayaran dan pelaporan SPT 2023. Karena itu koordinasi antara pengelola keuangan dan pegawai di satuan kerja harus terjalin dengan baik, sehingga kewajiban perpajakan masing-masing pegawai di satuan kerja dapat dilaksanakan tepat waktu. (arm)