Wujudkan Tata Kelola Aset yang Akuntabel, PA Kab. Malang Ikuti Sosialisasi Nasional Pengawasan dan Pengendalian BMN
Wujudkan Tata Kelola Aset yang Akuntabel, PA Kab. Malang Ikuti Sosialisasi Nasional Pengawasan dan Pengendalian BMN
Tanggal Rilis Berita : 01 Juli 2025, Pukul 16:19 WIB, Telah dilihat 2 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 30 Juni 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan, Penyusunan, dan Penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (Wasdal BMN) Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom Meeting. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Keuangan terkait tata kelola BMN.

image host

 

PA Kab. Malang diwakili oleh Sekretaris – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan – Buyung Tumanggor, S.Kom., beserta staf terkait. Keterlibatan aktif ini menjadi bentuk komitmen satuan kerja dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi. Materi sosialisasi meliputi ketentuan penyusunan laporan, batas waktu pelaporan, serta tata cara penggunaan aplikasi SIMAN V2. Seluruh peserta diberi pemahaman teknis mengenai proses pelaporan Wasdal BMN berbasis sistem.

Acara dimulai pukul 13.00 WIB dengan pembukaan resmi oleh Plt. Kepala Biro Perlengkapan MA RI - Sahwan, S.H., M.H.. Beliau menyampaikan bahwa laporan Wasdal menjadi bagian dari indikator Indeks Penilaian Aset (IPA) nasional. Oleh karena itu, satuan kerja dituntut menyampaikan data yang akurat, termasuk tindak lanjut atas temuan APIP/BPK, dan data pendukung lainnya. “Pelaporan yang tidak sesuai berisiko mempengaruhi alokasi anggaran pengelolaan BMN ke depannya” ujar beliau. Hal ini menjadikan kegiatan ini sangat strategis dalam menjaga kinerja dan reputasi lembaga.

image host

Dengan mengikuti kegiatan ini, PA Kab. Malang menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pengelolaan aset negara. Langkah ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Untuk kedepannya, PA Kab. Malang akan terus melakukan pembenahan sistem dan memperkuat sinergi antar seksi dalam pengelolaan BMN. Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan akuntabilitas institusi peradilan.