Jombang, 22 Juli 2025
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan antara Ketua Mahkamah Agung RI dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang membahas kerja sama penyediaan rumah dinas bagi hakim serta hunian pribadi bagi seluruh aparatur pengadilan Mahkamah Agung RI bergerak cepat dengan menggelar sosialisasi mengenai peluang dan pemanfaatan rumah subsidi pemerintah. Dalam sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang Kelas 1 A, Sekretaris, serta Kasubag Umum Keuangan yang diselenggarakan secara daring. Acara yang berlangsung pada Hari Selasa Tanggal 22 Juli 2025, pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, di Ruang Media Center PA Jombang.

Sosialisasi tersebut bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan mengundang seluruh pimpinan pengadilan di berbagai lingkungan peradilan, yang berada di bawah Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh Sekretaris MA RI Sugiyanto, S.H., M.H., dan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Dr. Sri Haryati, S.Pi., M.Si. Sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dr. Sri Haryati, S.Pi., M.Si., yang menyampaikan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap program ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai.
Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi menyeluruh mengenai fasilitas dan kemudahan yang disediakan pemerintah dalam program rumah subsidi, khususnya bagi aparatur sipil negara di sektor peradilan. "Kami menyambut baik langkah konkret dan kerja sama yang terjalin antara Mahkamah Agung RI dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi aparatur pengadilan," ujar Sekretaris MA RI Sugiyanto, S.H., M.H. Melalui kerja sama ini, aparatur yang memenuhi kriteria dapat secara bertahap memperoleh rumah subsidi dari pemerintah
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan harapan Menteri PKP RI tentang serah terima kunci rumah subsidi pemerintah sejumlah 5 ribu unit, yang akan diserahkan kepada aparatur pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya, paling lambat Selasa 19 Agustus 2025. Sekretaris MA RI menyampaikan terima kasih atas perhatian dan komitmen dari pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo RI, yang memperhatikan penyediaan rumah hunian bagi aparatur pengadilan. Semoga dengan adanya rumah hunian tersebut, dapat menguatkan semangat aparatur pengadilan untuk melaksanakan tugas, pokok, dan fungsi yudisial di berbagai satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI. (oca)