Malang, 24 Juli 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat melalui pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan Kalipare. Sidang di luar gedung ini merupakan salah satu upaya konkret PA Kab. Malang dalam mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif dan ramah terhadap masyarakat. Sidang di luar gedung pengadilan merupakan bagian dari strategi jangka panjang PA Kabupaten Malang dalam mewujudkan pelayanan prima berbasis kebutuhan masyarakat. Selain mempermudah akses hukum, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dengan pemerintah desa.

Pelaksanaan sidang di luar gedung ini mencakup perkara permohonan isbat nikah dan dispensasi kawin. Proses persidangan tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan memperhatikan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Hakim, panitera, dan petugas pendukung turut hadir untuk memastikan kelancaran kegiatan. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan perangkat desa setempat guna membantu proses administrasi.
Hadir dalam kegiatan ini, Hakim PA Kab. Malang - Hj. Enik Faridaturrohmah, M.H., yang menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang ini merupakan bentuk nyata responsivitas lembaga peradilan terhadap kebutuhan masyarakat. Menurut beliau banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum, namun terkendala jarak dan biaya transportasi. “Kami ingin mendekatkan keadilan kepada masyarakat, agar mereka tidak merasa terbebani hanya untuk mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya. Beliau juga menekankan pentingnya menjadikan pengadilan sebagai lembaga yang hadir secara aktif dan solutif di tengah masyarakat.

Kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat hukum, tetapi juga menjadi ruang edukasi yuridis bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat mendapat pemahaman langsung tentang proses peradilan dan pentingnya dokumen hukum yang sah. PA Kab. Malang berharap bahwa melalui program ini, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat. Antusiasme dan apresiasi dari masyarakat Kalipare menjadi dorongan tersendiri bagi keberlanjutan program serupa di wilayah lainnya. PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus melakukan inovasi layanan demi menghadirkan peradilan yang adil, humanis, dan berintegritas.