img-logo img-logo
Mahasiswa PKL IAIMU Lumajang Dapatkan Pembekalan Mengenai Proses Pemeriksaan Perkara Bersama Hakim Pengadilan Agama Lumajang
Mahasiswa PKL IAIMU Lumajang Dapatkan Pembekalan Mengenai Proses Pemeriksaan Perkara Bersama Hakim Pengadilan Agama Lumajang
Tanggal Rilis Berita : 25 September 2025, Pukul 09:44 WIB, Telah dilihat 127 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Mahasiswa PKL IAIMU Lumajang Dapatkan Pembekalan Mengenai Proses Pemeriksaan Perkara Bersama Hakim Pengadilan Agama Lumajang

Lumajang – Hakim Pengadilan Agama Lumajang, Ibu Dra. Nur Sholehah, M.H., memberikan materi kepada mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Institut Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang (IAIMU Lumajang). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 24 September 2025 pukul 08.00 WIB. Bertempat di Ruang Media Center PA Lumajang, pemberian materi ini menjadi salah satu rangkaian dari kegiatan mahasiswa PKL dari IAIMU Lumajang selama melaksanakan praktik kerja lapangan di PA Lumajang.

WhatsApp Image 2025 09 24 at 8.15.34 AM

Adapun Ibu Dra. Nur Sholehah, M.H. menyampaikan materi mengenai proses pemeriksaan perkara. Pada kesempatan ini, beliau berfokus pada proses pemeriksaan identitas pihak berperkara, pemeriksaan posita dan petitum pada surat gugatan atau permohonan. Hakim PA Lumajang tersebut turut menyinggung mengenai tugas hakim dalam proses pemeriksaan perkara untuk menyelidiki apakah hubungan hukum yang menjadi perkara itu benar-benar ada atau tidak. Hubungan hukum inilah yang harus terbukti dimuka hakim.

Hakim PA Lumajang tersebut turut menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memeriksa perkara. Beliau berpesan kepada mahasiswa PKL IAIMU Lumajang apabila nanti menjadi hakim maka haruslah berhati-hati dalam memeriksa perkara terutama pada identitas pihak berperkara. “Nanti jika kalian menjadi hakim berhati-hatilah dalam memeriksa perkara terutama terkait identitas karena kadang kala terjadi penyelundupan oleh orang yang tidak berhak mendaftarkan perkara atau terkait hal-hal yang menjadi kewenangan relatif,” pesan Ibu Dra. Nur Sholehah, M.H.

WhatsApp Image 2025 09 24 at 8.15.33 AM 1

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Hakim PA Lumajang dengan mahasiswa PKL. Ibu Dra. Nur Sholehah, M.H. berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan bagi mahasiswa PKL IAIMU Lumajang terkait proses pemeriksaan perkara. Semoga kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi mahasiswa PKL IAIMU Lumajang dalam menimba ilmu di Pengadilan Agama Lumajang.