Pada kegiatan Coffee Morning pagi ini, Rabu 2 November 2022, Ketua PA Mojokerto, Drs. Amanudin, SH, M.Hum., melakukan briefing kepada seluruh hakim PA Mojokerto. Kegiatan ini dilaksanakan di ruangan ketua sejak jam masuk kantor pukul 07.30 WIB. Turut hadir pada morning briefing ini Wakil Ketua PA Mojokerto, Siti Hanifah, S.Ag., MH, beserta semua hakim Pengadilan Agama Mojokerto.
Morning briefing kali ini memberikan highlight kepada para hakim agar selalu menjaga integritas dan kode etik hakim. Sebagaimana pesan dari YM Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, SH, MH, pada saat upacara wisuda purnabhakti Ketua PTA Bangka Belitung kemarin, "Hakim adalah ujung tombak keadilan bagi masyarakat, maka dari itu hakim harus selalu mampu untuk menjaga integritasnya kapanpun dan di manapun".
Ketua PA Mojokerto, Drs. Amanudin, SH, M.Hum., juga menambahkan himbauan terkait rilis yang diakukan badan pengawas MA terkait hukuman disiplin. Beliau berujar, "Mari kita jadikan rilis dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia perihal hukuman disiplin yang terjadi pada lembaga peradilan lain sebagai pembelajaran bagi kita semua untuk bisa menjaga integritas".
Rilis ini semakin pas jika dihubungkan dengan kasus OTT KPK di Mahkamah Agung yang melibatkan hakim agung dan bidang kepaniteraan di Mahkamah Agung. Peristiwa ini harus menjadi titik balik bagi Mahkamah Agung untuk bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada instansi, dengan melakukan berbagai macam reformasi dan perbaikan dalam segala bidang.
Hal yang sama juga berlaku bagi seluruh lembaga peradilan yang berada di bawah naungan Mahkamah Agung. Seluruh aparatur pengadilan diwajibkan untuk selalu memegang kode etik hakim dan pegawai serta selalu menjaga integritas dalam hal apapun. PA Mojokerto sebagai satker yang selalu menjaga kedisiplinan pegawai dan integritas para aparaturnya sangat mendukung akan adanya reformasi dan perbaikan dalam berbagai bidang ini sesuai instruksi dari pimpinan di Mahkamah Agung Republik Indonesia.