Pengadilan Agama Jember Laksanakan Eksekusi di Desa Pringgowirawan
Jember — Pengadilan Agama Jember melaksanakan kegiatan eksekusi riil atas perkara sengketa harta bersama yang berlokasi di Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember pada hari Rabu (15/10/2025). Pelaksanaan eksekusi ini dipimpin langsung oleh Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Jember Bapak Abd. Rachman, S.H., dengan didampingi oleh panitera pengganti dan juru sita, aparat keamanan dari Kepolisian Resor Jember, serta perwakilan dari pemerintah desa setempat.

Kegiatan eksekusi dimulai sejak pagi hari dengan diawali pembacaan penetapan Ketua Pengadilan Agama Jember mengenai pelaksanaan eksekusi, serta penjelasan teknis kepada para pihak yang berkepentingan. Pelaksanaan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar berkat koordinasi yang baik antara tim dari Pengadilan Agama Jember dan pihak aparat keamanan.
Panmud Gugatan PA Jember menjelaskan bahwa pelaksanaan eksekusi merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Beliau menegaskan bahwa proses eksekusi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata dan prinsip keadilan. “Eksekusi ini merupakan bagian dari kewenangan pengadilan untuk memastikan bahwa setiap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap benar-benar dapat dijalankan. Kami menjunjung tinggi asas kepastian hukum, namun juga tetap mengedepankan pendekatan humanis agar pelaksanaannya berjalan damai dan berkeadilan,” ujar beliau.


Sebelum pelaksanaan, tim Pengadilan Agama Jember telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Pringgowirawan, pihak kepolisian, dan para pihak terkait untuk memastikan tidak terjadi gesekan di lapangan. Upaya mediasi dan komunikasi persuasif juga dilakukan agar eksekusi berlangsung tanpa hambatan. Selama proses berlangsung, juru sita memastikan bahwa pelaksanaan dilakukan sesuai berita acara dan sesuai dengan batas-batas objek yang telah ditetapkan dalam amar putusan. Semua pihak diminta untuk menghormati hasil putusan pengadilan sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum yang berlaku.
Pelaksanaan eksekusi ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Jember dalam menegakkan supremasi hukum dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Berita selengkapnya silahkan klik tautan link instagram story @pajember_27 atau kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember untuk melihat berita lainnya.
#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag