pa-sumenep.go.id – Ketua Pengadilan Agama (PA) Sumenep didampingi Panitera mengikuti Seminar Nasional YSEALI bertajuk “Sexual Harassment at Workplace 101 & How American Courts Handle Harassment and Bullying in the Workplace” secara daring pada Jumat (17/10/2025) di Media Center PA Sumenep. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi dan akademisi hukum Amerika Serikat yang membahas secara mendalam isu pelecehan dan perundungan di tempat kerja. “Seminar ini menjadi kesempatan berharga untuk memperluas wawasan kami tentang penanganan isu-isu sensitif di lingkungan kerja,” ujar Moh. Jatim, S. Ag., M.H.I., Ketua PA Sumenep.
Baca juga: Panitera PA Sumenep Selesaikan Penyerahan Uang Titipan Perkara Cerai Talak
Dalam seminar tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai mekanisme hukum dan kebijakan yang diterapkan oleh sistem peradilan Amerika Serikat dalam menangani kasus pelecehan dan perundungan. Materi yang disampaikan juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai etika, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia di tempat kerja. Pendekatan yang diterapkan di Amerika dapat menjadi inspirasi bagi lembaga peradilan Indonesia untuk terus memperkuat budaya kerja yang sehat dan berintegritas.

Partisipasi PA Sumenep dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen lembaga peradilan untuk terus meningkatkan pemahaman dan kepekaan terhadap isu keadilan sosial. Dengan mengikuti kegiatan seperti ini, diharapkan aparatur peradilan dapat lebih memahami pentingnya pencegahan pelecehan dan perundungan di lingkungan kerja. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai bekerja dalam suasana yang aman, saling menghormati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tutur beliau.
Melalui seminar ini, PA Sumenep berharap dapat mengimplementasikan nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan keadilan dalam setiap aspek pelaksanaan tugas. Pemahaman tentang pencegahan dan penanganan pelecehan di tempat kerja menjadi bekal penting bagi seluruh aparatur peradilan. “Kegiatan seperti ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memperkuat komitmen kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang bermartabat dan bebas dari diskriminasi,” tutup Moh. Jatim. (Tim Medsos)