Malang, 22 Oktober 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara dan Layanan Tenaga Teknis Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan agama di Indonesia. Pelaksanaan kegiatan di Ruang Media Center berlangsung kondusif dengan dukungan perangkat teknologi yang memadai. Partisipasi PA Kab. Malang dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas dan profesionalisme aparatur peradilan.

Kegiatan sosialisasi ini membahas berbagai inovasi dan kebijakan baru dalam penyelesaian administrasi kepegawaian, khususnya terkait proses kenaikan pangkat ASN di lingkungan peradilan agama. Selain itu, disampaikan pula informasi terkini mengenai layanan tenaga teknis yang dikelola oleh Ditjen Badilag. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat memahami mekanisme administrasi secara lebih efektif dan sesuai regulasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pembaruan sistem ini diharapkan dapat meminimalisir hambatan administratif dan mempercepat proses layanan kepegawaian.
Sekretaris PA Kab. Malang - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., menyampaikan pandangannya terkait kegiatan tersebut. Beliau menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dalam memastikan tertib administrasi serta peningkatan kualitas layanan kepegawaian. “Melalui sosialisasi ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang mekanisme kenaikan pangkat dan pengelolaan data kepegawaian berbasis digital. PA Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem kerja agar lebih efisien, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.

Partisipasi PA Kab. Malang dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen lembaga terhadap peningkatan kompetensi dan tata kelola aparatur peradilan. Melalui pemahaman yang komprehensif atas kebijakan baru, diharapkan aparatur dapat bekerja lebih profesional serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima. PA Kab. Malang akan terus mendukung program pembinaan dan inovasi yang digagas oleh Mahkamah Agung RI guna mewujudkan aparatur yang berkinerja tinggi dan berintegritas. Dengan demikian, kualitas pelayanan peradilan dapat semakin meningkat seiring dengan perkembangan sistem administrasi modern.