Kasubag PTIP Pengadilan Agama Situbondo, Ahmad Muhammad N. Afifi, S.E., mengikuti Webinar SMART PEDULI dengan tema “Meningkatkan Kompetensi ASN: Memahami Arsitektur dan Infrastruktur SPBE” pada Kamis, 23 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti secara daring di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Webinar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara terhadap pentingnya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE menjadi salah satu fondasi dalam transformasi digital pemerintahan yang efisien dan transparan. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Andrari Grahitandaru.

Dalam paparannya, Andrari menjelaskan bahwa penyesuaian arsitektur SPBE dengan RPJMD dan Renstra baru bukan hanya kewajiban teknokratis, melainkan kebutuhan strategis. Penyesuaian tersebut memastikan bahwa sistem digital yang dibangun benar-benar mendukung arah pembangunan baru. Selain itu, SPBE juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan efisiensi serta akuntabilitas pemerintahan. “SPBE bukan sekadar teknologi, tetapi tentang bagaimana kita bekerja secara lebih cerdas dan terintegrasi,” tegas Andrari. Ia menambahkan bahwa ASN perlu memiliki mindset digital agar mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

Andrari juga menyoroti enam aspek utama dalam arsitektur SPBE, yakni proses bisnis, data, layanan, aplikasi, infrastruktur, dan keamanan. Setiap aspek memiliki peran penting dalam mendukung kinerja instansi pemerintah. Misalnya, arsitektur data perlu disesuaikan dengan indikator kinerja daerah dan program prioritas, sementara arsitektur layanan harus memastikan dukungan terhadap visi dan misi pimpinan instansi. “Semua elemen SPBE harus saling terhubung agar tidak terjadi duplikasi data atau tumpang tindih sistem,” jelasnya. Menurutnya, digitalisasi yang tidak terintegrasi justru dapat menimbulkan inefisiensi baru. Karena itu, koordinasi lintas unit kerja menjadi hal yang sangat penting.
Dalam bagian lain materinya, Andrari menjelaskan bahwa arsitektur aplikasi dan infrastruktur SPBE perlu dirancang sesuai kebutuhan strategis instansi. Aplikasi harus menjadi sarana untuk mendukung target kinerja dan layanan masyarakat. Sedangkan infrastruktur teknologi informasi perlu mengikuti roadmap dan standar SPBE nasional agar pengelolaan data berjalan optimal. “Kita harus membangun sistem digital yang bukan hanya canggih, tapi juga aman dan berkelanjutan,” ujar Andrari. Ia menekankan pentingnya keamanan siber sebagai bagian integral dari arsitektur SPBE. Setiap unit kerja diharapkan mampu menjaga integritas dan kerahasiaan data publik.