img-logo img-logo
PA SITUBONDO IKUTI WEBINAR “DISIPLIN ASN” BERSAMA BKN
PA SITUBONDO IKUTI WEBINAR “DISIPLIN ASN” BERSAMA BKN
Tanggal Rilis Berita : 29 Oktober 2025, Pukul 15:14 WIB, Telah dilihat 33 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Plt Kasubag Kepegawaian Pengadilan Agama Situbondo, Andini Salsabila, S.T., mengikuti Webinar "Disiplin ASN" yang diselenggarakan pada Selasa, 28 Oktober 2025. Acara tersebut diikuti secara daring dari ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Webinar menghadirkan narasumber Rama Herdian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Materi yang disampaikan berfokus pada ketentuan dan prosedur terkait keputusan hukuman disiplin bagi ASN. "Keputusan hukum disiplin berlaku pada hari ke-15 sejak diterima," jelas Rama Herdian saat menjelaskan aturan dasar disiplin ASN. Penjelasan ini menjadi dasar penting bagi pembinaan pegawai.

WhatsApp Image 2025 10 29 at 11.11.54

Dalam acara itu juga diuraikan bahwa keputusan hukuman disiplin yang sedang diajukan upaya administratif akan berlaku sesuai hasil keputusan upaya administratif tersebut. Hal ini berarti proses pengajuan upaya administratif memiliki peran dalam menentukan efektivitas keputusan disiplin. Rama menegaskan pentingnya pengelolaan proses administratif yang akurat dan tepat waktu. Seluruh peserta diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah administrasi disiplin yang harus dipatuhi. "Ini untuk memastikan keputusan disiplin memiliki kepastian dan tidak menimbulkan tumpang tindih," tuturnya. Penyampaian materi berlangsung interaktif dan penuh perhatian.

WhatsApp Image 2025 10 29 at 11.31.27

Selanjutnya dijelaskan kewajiban pendokumentasian keputusan hukuman disiplin oleh pejabat pengelola kepegawaian di instansi yang bersangkutan. Dokumen tersebut digunakan sebagai salah satu bahan penilaian dalam pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Dokumentasi keputusan disiplin sangat penting untuk mendukung pembinaan PNS yang bersangkutan," ujar Rama Herdian. Dengan pendataan yang akurat, evaluasi kinerja pegawai bisa lebih objektif dan transparan. Peserta webinar mendapat panduan lengkap terkait elemen yang harus dicatat dan dilaporkan. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan disiplin dan profesionalisme ASN.

Selain materi pokok, webinar juga menyediakan sesi tanya jawab yang sangat bermanfaat. Para peserta dari berbagai instansi aktif mengajukan pertanyaan terkait kasus dan prosedur disiplin. Narasumber memberikan jawaban rinci dan solusi praktis sesuai ketentuan peraturan terbaru. Diskusi menghasilkan banyak poin penting yang dapat dijadikan pegangan di unit kerja masing-masing. Kondisi ini memperkuat pemahaman seluruh ASN tentang tata cara dan konsekuensi pelanggaran disiplin.