img-logo img-logo
PA Jombang Ajak Mahasiswa Pahami Pentingnya Kesiapan Usia dalam Pernikahan
PA Jombang Ajak Mahasiswa Pahami Pentingnya Kesiapan Usia dalam Pernikahan
Tanggal Rilis Berita : 05 November 2025, Pukul 13:46 WIB, Telah dilihat 35 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Jombang, 4 November 2025

Pada hari Selasa, tanggal 4 November 2025, Pengadilan Agama Jombang melaksanakan kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh mahasiswa Program Pengalaman Lapangan (PPL) gelombang 4 dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Acara ini berlangsung di Ruangan Media Center dengan suasana yang hangat dan penuh antusiasme. Narasumber kegiatan, Ibu Fatha Aulia Riska, S.H.I., S.H., dikenal aktif dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya di bidang perkawinan dan keluarga.

image host

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Riska menyampaikan materi bertema “Usia Ideal Menikah” yang bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang pentingnya mempertimbangkan kesiapan usia sebelum melangsungkan pernikahan. Beliau menekankan bahwa pernikahan tidak hanya berkaitan dengan aspek emosional, tetapi juga kesiapan mental, ekonomi, dan sosial. Dalam pemaparannya, beliau mengatakan, “Menikah di usia yang tepat bukan berarti menunda kebahagiaan, tetapi mempersiapkan diri agar kebahagiaan itu bisa bertahan lama. Usia yang matang membantu kita berpikir lebih rasional dalam menghadapi tantangan rumah tangga,” ujarnya. Mahasiswa pun diajak untuk memahami bahwa kematangan usia menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan warahmah.

image host

Para mahasiswa tampak sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka menyimak dengan saksama setiap penjelasan yang disampaikan serta mencatat poin-poin penting dari materi. Beberapa peserta juga aktif mengajukan pertanyaan yang menunjukkan rasa ingin tahu tinggi terhadap isu pernikahan di usia muda serta dampaknya terhadap kehidupan berumah tangga. Diskusi berlangsung dua arah dan berjalan dengan hangat, memberikan kesempatan bagi peserta untuk berbagi pandangan dan pengalaman mereka terkait topik yang dibahas.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar hingga akhir acara dengan suasana interaktif dan penuh semangat. Melalui kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang turut menyebarkan pemahaman tentang pentingnya kesiapan usia menikah di lingkungan sekitar. Pengadilan Agama Jombang berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan serupa sebagai bagian dari upaya mencerdaskan masyarakat dalam bidang hukum keluarga dan perkawinan. (hsi)