Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan sosialisasi Program Kepemilikan Hunian “Graha Hakim”. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 11 November 2025, mulai pukul 08.30 hingga 11.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pengurus Daerah (PD), Pengurus Cabang (PC), serta anggota IKAHI dari seluruh Indonesia.

Kegiatan MoU ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para hakim dalam memiliki rumah melalui skema pembiayaan atau kredit perumahan yang disediakan oleh Bank BTN. Program “Graha Hakim” menawarkan berbagai manfaat, di antaranya suku bunga kompetitif, kemudahan administrasi, bebas biaya tertentu, serta tenor atau jangka waktu yang fleksibel. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kesejahteraan para hakim dapat meningkat melalui kepemilikan hunian yang layak dan terjangkau.
Acara sosialisasi tersebut dibuka dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan Mars BTN dan IKAHI. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Utama Bank BTN, Bapak Nixon L.P. Napitupulu, serta sambutan Ketua Umum PP IKAHI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Setelah sambutan, dilakukan penandatanganan MoU secara simbolis antara kedua pihak, disusul penyerahan cendera mata dan sesi foto bersama sebagai bentuk simbolik sinergi antara IKAHI dan BTN.

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh seluruh hakim Pengadilan Agama Bangkalan yang turut berpartisipasi secara virtual melalui aplikasi Zoom di ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan. Para peserta mengikuti acara dengan antusias, terutama saat sesi talkshow dan tanya jawab interaktif mengenai Program Kepemilikan Hunian Hakim. Melalui kegiatan ini, IKAHI dan BTN menegaskan komitmen mereka dalam mendukung kebutuhan perumahan para hakim di seluruh Indonesia secara berkelanjutan dan profesional.