img-logo img-logo
PENGADILAN AGAMA SITUBONDO IKUTI RAPAT PENGURUS FAPPI JAWA TIMUR
PENGADILAN AGAMA SITUBONDO IKUTI RAPAT PENGURUS FAPPI JAWA TIMUR
Tanggal Rilis Berita : 14 November 2025, Pukul 15:41 WIB, Telah dilihat 31 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Pengadilan Agama Situbondo pada hari Jumat, 14 November 2025, mengikuti Rapat Pengurus Forum Agen Perubahan Peradilan Indonesia (FAPPI) Jawa Timur secara daring melalui zoom meeting yang diikuti di Ruang Kesekretariatan. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Ketua FAPPI Jawa Timur, Nurman Saputra, yang menekankan pentingnya peran agen perubahan dalam mendorong inovasi dan reformasi di lingkungan peradilan. Nurman Saputra menyatakan, "Agen perubahan harus menjadi motor penggerak transformasi untuk mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan profesional." Agenda utama dalam rapat ini adalah persiapan monitoring dan evaluasi (monev) penilaian lomba agen perubahan. Rapat diikuti oleh berbagai satuan kerja di Pengadilan Agama se-Jawa Timur sebagai upaya konsolidasi dan peningkatan kualitas kinerja. Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen aktif berpartisipasi demi kemajuan organisasi dan pelayanan publik.

WhatsApp Image 2025 11 14 at 13.59.27

Rapat diwarnai diskusi intens mengenai strategi dan tahapan pelaksanaan monev yang akan dilakukan terhadap para agen perubahan. Nurman Saputra mengingatkan agar setiap agen perubahan mempersiapkan dokumen serta laporan kinerja secara lengkap dan akurat. Ia menambahkan, "Penilaian ini bukan hanya soal kompetisi, tapi tentang pembuktian bahwa kita mampu membawa perubahan nyata." Fokus monev adalah mengukur keberhasilan inovasi serta implementasi zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Peserta rapat saling bertukar pengalaman dan best practice agar penilaian berjalan optimal. Langkah ini penting untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan di semua pengadilan agama.

WhatsApp Image 2025 11 14 at 09.14.51

Pengadilan Agama Situbondo melalui perwakilan dalam rapat ini juga menerima berbagai panduan terkait pelaporan dan dokumentasi monev. Hal tersebut bertujuan standar penilaian bisa diterapkan secara konsisten. Nurman Saputra menegaskan bahwa agen perubahan harus mampu menunjukkan bukti pencapaian inovasi yang terukur. "Dokumentasi dan data pendukung yang kuat menjadi kunci utama dalam penilaian agen perubahan," ujarnya. Pengadilan Agama Situbondo menyambut baik arahan ini dan siap melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Persiapan matang diharapkan membawa hasil positif pada lomba agen perubahan.

Selain persiapan monev, rapat juga membahas penguatan peran agen perubahan sebagai ujung tombak implementasi reformasi birokrasi di instansi masing-masing. Nurman memotivasi seluruh agen perubahan untuk terus meningkatkan semangat dan komitmen melayani. "Kita harus jadi contoh perubahan yang inspiratif dan inovatif di lingkungan peradilan," katanya. Personal dan organisasi diharapkan berperan sinergis dalam mewujudkan layanan cepat, transparan, dan akuntabel. Pengadilan Agama Situbondo bertekad menjaga semangat perubahan yang telah dicapai. Forum ini menjadi wadah efektif pengembangan kapasitas agen perubahan.