Senin, 17 November 2025, Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Hillyah Sa'diah, S.H., M.H., bersama Panitera Muda Hukum, Hendra Agus Junaidi, S.H., M.H., melakukan kunjungan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Asembagus. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan koordinasi intens terkait persiapan pelaksanaan Sidang Terpadu yang akan segera dilaksanakan. Kegiatan tersebut diharapkan mampu memperlancar proses sidang dengan melibatkan berbagai instansi terkait, khususnya KUA sebagai mitra penting. “Kami ingin memastikan semua tahapan persiapan berjalan sinergis dan tepat waktu,” ujar Hillyah Sa'diah saat bertemu dengan pihak KUA. Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam memberikan pelayanan hukum terpadu kepada masyarakat. Pihak KUA menyambut baik upaya tersebut dan siap mendukung pelaksanaan sidang terintegrasi.

Dalam pertemuan di KUA Asembagus, kedua belah pihak membahas secara detail berbagai aspek teknis pelaksanaan Sidang Terpadu. Panitera Muda Hukum, Hendra Agus Junaidi, menegaskan bahwa koordinasi yang baik menjadi kunci utama kelancaran proses sidang. “Koordinasi yang optimal akan membantu mempercepat penyelesaian perkara dan mempermudah akses bagi masyarakat,” ujarnya. Diskusi juga mencakup penjadwalan, pengelolaan berkas, sampai dengan mekanisme pemanggilan pihak terkait. KUA Asembagus berkomitmen menyediakan dukungan maksimal dari sisi keagamaan dalam mendukung proses peradilan terpadu. Kesepakatan awal ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi kelancaran sidang nantinya.
Sidang Terpadu merupakan model inovatif dalam penanganan perkara yang melibatkan kerjasama antar beberapa instansi sekaligus. Dengan adanya keterlibatan KUA, aspek keagamaan dalam perkara yang ditangani menjadi lebih terintegrasi. Hillyah menjelaskan, “Tujuan Sidang Terpadu adalah memberikan layanan hukum yang komprehensif dan efisien bagi masyarakat dengan percepatan proses sidang.” Ia juga menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan visi Pengadilan Agama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Adanya sinergi antar lembaga diharapkan menurunkan hambatan administratif yang kerap terjadi selama ini. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari sistem terpadu ini.
Pertemuan kunjungan ini juga menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama Situbondo dan KUA Asembagus. Komunikasi dua arah yang harmonis dinilai sangat penting untuk mendukung keberhasilan program Sidang Terpadu. Hillyah menegaskan bahwa, “Hubungan yang baik antar lembaga membuat pelaksanaan tugas menjadi lebih mudah dan efektif.” Dukungan moral dan administrasi KUA pun sangat diapresiasi oleh Pengadilan Agama. Kedua pihak sepakat untuk menyusun rencana kerja bersama yang sistematis dan terukur. Langkah ini diharapkan mengoptimalkan kerja sama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.