img-logo img-logo
PENGADILAN AGAMA SITUBONDO DORONG ASN BERDAYA SAING MELALUI WEBINAR
PENGADILAN AGAMA SITUBONDO DORONG ASN BERDAYA SAING MELALUI WEBINAR
Tanggal Rilis Berita : 19 November 2025, Pukul 17:59 WIB, Telah dilihat 4 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Selasa, 18 November 2025, Pegawai Pengadilan Agama Situbondo, Hilda Amalia, S.H., mengikuti Webinar “Inovasi dan Kepedulian ASN: Dari Jalan Raya hingga Pelosok Negeri”. Kegiatan ini diikuti secara daring di ruang Kepaniteraan sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi aparatur negara. Webinar tersebut menghadirkan narasumber Firman Hadiansyah yang dikenal dengan analisis mendalam mengenai pelayanan publik. Dalam pemaparannya, Firman menekankan pentingnya kesiapan ASN dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Hilda mengikuti materi tersebut dengan penuh perhatian karena relevan dengan tugas pelayanan peradilan. “ASN harus hadir untuk semua, bukan hanya untuk yang mudah dijangkau,” ujar Firman.

Whats-App-Image-2025-11-18-at-15-11-37

Materi yang dipresentasikan menyoroti konsep habitus Pierre Bourdieu sebagai dasar memahami perilaku sosial ASN dalam menjalankan tugas. Firman menjelaskan bahwa habitus mencerminkan pola pikir dan tindakan yang terbentuk dari pengalaman, lingkungan, serta nilai-nilai yang diyakini. Pemahaman habitus dinilai penting bagi ASN agar mampu menyesuaikan diri dengan berbagai kondisi masyarakat. Dalam gambar yang ditampilkan, ditunjukkan tiga modal utama yakni modal intelektual, modal sosial, dan modal budaya. Ketiga modal tersebut membentuk kecakapan ASN dalam berinovasi dan berinteraksi secara efektif. “Tanpa pemahaman habitus, keberpihakan kita kepada masyarakat tidak akan optimal,” kata narasumber.

Whats-App-Image-2025-11-19-at-17-55-41

Pada bagian modal intelektual, Firman menekankan perlunya akses terhadap lumbung ilmu pengetahuan sebagai bekal profesional ASN. Ia menjelaskan bahwa akses ini memungkinkan pegawai memahami isu-isu kontemporer dan menemukan solusi berbasis data. Hilda mencatat bahwa modal intelektual menjadi dasar bagi inovasi kebijakan maupun pelayanan publik. Dalam penjelasan Firman, terlihat bahwa semakin kuat kapasitas intelektual ASN, maka semakin tinggi kualitas keputusannya. Hal ini menjadi penekanan penting bagi ASN yang bertanggung jawab memberikan layanan hukum dan administrasi. “Terus membaca dan belajar adalah kewajiban abdi negara,” tegas Firman.

Materi kemudian berlanjut pada pembahasan modal sosial yang berkaitan dengan kemampuan ASN membangun jejaring. Firman menyampaikan bahwa jaringan yang luas membantu akses terhadap pemilik atau sumber kapital, terutama dalam konteks kolaborasi lintas lembaga. Menurutnya, modal sosial berperan besar dalam mempercepat penyelesaian program dan pelayanan publik. Hilda memahami bahwa jejaring yang baik mampu memperkuat efektivitas kerja di pengadilan. Dalam gambar, modal sosial digambarkan sebagai bagian penting dari struktur segitiga habitus. “Jejaring bukan soal kepentingan pribadi, tetapi demi kepentingan layanan kepada masyarakat,” jelas narasumber.