img-logo img-logo
KUNJUNGAN STRATEGIS KEMENAG KE PA SITUBONDO DALAM UPAYA CAPAI WBK
KUNJUNGAN STRATEGIS KEMENAG KE PA SITUBONDO DALAM UPAYA CAPAI WBK
Tanggal Rilis Berita : 20 November 2025, Pukul 09:35 WIB, Telah dilihat 35 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Rabu, 19 November 2025, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, Dr. H. Muhammad Mudhofar, S.Ag., M.Si., bersama tim melakukan kunjungan ke kantor Pengadilan Agama Situbondo. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan study tiru Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pengadilan Agama Situbondo telah berhasil memperoleh predikat WBK sejak tahun 2021, dan Kemenag Situbondo kini sedang dalam proses meraih predikat tersebut. Kunjungan disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi', M.H., yang menegaskan, “Kami siap berbagi pengalaman dalam mempertahankan zona integritas ini.” Dalam kunjungannya, tim dari Kemenag diajak berkeliling melihat sarana dan prasarana mendukung pelayanan bebas korupsi. Mereka juga mengunjungi pojok integritas sebagai pusat nilai-nilai antikorupsi di Pengadilan Agama.

WhatsApp Image 2025 11 19 at 10.59.59

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kementerian Agama Kabupaten Situbondo memperkuat komitmen dan strategi dalam meraih predikat WBK. Dr. Muhammad Mudhofar menyatakan, “Kunjungan ini menjadi pembelajaran penting bagi kami untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik.” Pengadilan Agama Situbondo selama ini telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Tim Kemenag mendapat kesempatan mempelajari berbagai inovasi serta mekanisme pengawasan internal yang diterapkan di Pengadilan Agama. Hal ini juga merupakan wujud nyata kolaborasi antarinstansi demi pencegahan korupsi yang efektif. Dalam diskusi, Ketua PA Situbondo menekankan pentingnya budaya integritas sebagai pondasi WBK.

WhatsApp Image 2025 11 19 at 10.59.59 1

Sebagai wilayah yang sudah mendapatkan predikat WBK, Pengadilan Agama Situbondo terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan. Pengembangan sarana dan prasarana mendukung integritas tersebut menjadi sorotan utama selama kunjungan. “Fasilitas yang memadai dan aplikasi digital membantu transparansi dan akuntabilitas kami,” ungkap Drs. Safi'. Dengan dukungan teknologi, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan layanan tanpa perantara. Pojok integritas di kantor menjadi salah satu contoh penerapan nilai antikorupsi secara konsisten. Ini sekaligus menjadi ruang edukasi bagi pegawai dan masyarakat.

Ketua Pengadilan Agama juga menjelaskan beberapa tantangan dalam mempertahankan predikat WBK di tengah dinamika pelayanan publik. “Perlu komitmen seluruh elemen agar zona integritas terus berjalan optimal,” jelasnya saat berdiskusi dengan tim Kemenag. Tema penguatan sumber daya manusia dan pengawasan internal mendapat perhatian khusus. Pengadilan Agama rutin melakukan pelatihan dan evaluasi untuk menghadapi tantangan tersebut. Dorongan inovasi dalam tata kelola juga menjadi fokus penting dalam mempertahankan WBK. Hal ini memberikan semangat bagi Kemenag dalam proses yang tengah berjalan.