Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Pegadaian Syariah Pamekasan pada hari Selasa 25 Nopember 2025. Penandatanganan tersebut di lakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I. dengan Kepala Pegadaian Syariah Pamekasan. Kegiatan ini merupakan langkah sinergis dan langkah konkret dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai, melalui fasilitas investasi.

Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilaksanakan di Kantor PT. Pegadaian Syariah Pamekasan pada pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai. Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Panitera Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H., beserta Sekretaris Pengadilan Agama Pamekasan – Bapak Trimo, S.H., M.H. Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, diharapkan terbangun koordinasi dan integrasi yang kuat antara lembaga Peradilan Agama dan PT. Pegadaian Syariah dalam hal alternatif tabungan atau investasi jangka panjang.

Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. Pegadaian atas kerja sama ini. “Hal ini sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui fasilitas investasi”.Tuturnya. Kepala Deputi PT. Pegadaian Syariah Pamekasan, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Pengadilan Agama Pamekasan atas kepercayaan untuk menjalankan kerja sama ini.
Dengan hadirnya pegadaian, bisa sebagai salah satu alternatif dalam mengelola keuangan dan dapat membantu Pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dalam mengelola keuangan mereka dengan lebih baik. Acara diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari PT Pegadaian Syariah kepada Pengadilan Agama Pamekasan sebagai bentuk apresiasi. Semoga kolaborasi ini berjalan dengan baik, memberikan manfaat yang nyata, dan menjadi teladan kerja sama positif antar lembaga.(ril79)