Malang, 27 November 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Sosialisasi Hasil Monitoring dan Evaluasi Pemetaan Data Tanah dan Bangunan yang diselenggarakan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui platform Zoom Meeting. Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari proses monitoring dan evaluasi pemetaan data tanah dan bangunan pada satuan kerja di seluruh Indonesia. Agenda ini penting sebagai upaya meningkatkan ketepatan dan keseragaman data BMN di lingkungan peradilan.

Dalam penyampaiannya, panitia menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan untuk memperkuat akurasi dan keterpaduan data BMN dalam aplikasi SIMAN. Pemetaan tanah dan bangunan dianggap krusial karena menjadi dasar dalam penataan aset negara yang dikelola oleh satuan kerja. Penyajian data yang tepat dan terkini sangat dibutuhkan agar pengelolaan aset tetap transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui sosialisasi ini, setiap satuan kerja diharapkan mampu memahami hasil evaluasi dan menyesuaikan data sesuai standar yang ditetapkan.
Acara ini diikuti oleh peserta dari berbagai tingkatan, termasuk Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama sebagaimana tercantum dalam undangan. Keikutsertaan ini menunjukkan bahwa pengelolaan BMN bukan hanya tugas teknis, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab manajerial yang memerlukan perhatian langsung dari pejabat struktural. Materi yang disampaikan meliputi tata cara pembaruan data, pedoman pemetaan, hingga penegasan format penamaan satuan kerja yang harus digunakan dalam kegiatan virtual. Dengan pemahaman bersama, diharapkan tidak ada lagi ketidaksesuaian data antar-satuan kerja.

Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan – Buyung Tumanggor, S.Kom. mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam melaksanakan ketentuan pengelolaan aset negara. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, satuan kerja telah melakukan pemantauan terhadap seluruh arahan teknis yang diberikan selama sosialisasi. Setiap poin penting dicatat untuk menjadi pedoman perbaikan dalam pengelolaan BMN di lingkungan PA Kab. Malang. Keterlibatan ini sekaligus menjadi upaya untuk menjaga akurasi data aset agar sesuai dengan standar Mahkamah Agung RI.
Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan – Buyung Tumanggor, S.Kom. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat membantu dalam memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi pemetaan aset di satuan kerja. Menurutnya, evaluasi terpusat seperti ini penting untuk memastikan bahwa seluruh data tanah dan bangunan dapat dikelola secara seragam dan akurat. Beliau menilai bahwa tindak lanjut dari sosialisasi ini akan menjadi momentum bagi PA Kab. Malang untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan BMN. “Diharapkan pembinaan serupa dapat dilaksanakan secara berkala guna memastikan keteraturan administrasi aset di seluruh satuan kerja” ujar beliau.