img-logo img-logo
APP PA Lumajang Ikuti Webinar BKN Menyapa ASN Seri 9 tentang Banding Administrasi ASN
APP PA Lumajang Ikuti Webinar BKN Menyapa ASN Seri 9 tentang Banding Administrasi ASN
Tanggal Rilis Berita : 04 Desember 2025, Pukul 15:29 WIB, Telah dilihat 223 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

APP PA Lumajang Ikuti Webinar BKN Menyapa ASN Seri 9 tentang Banding Administrasi ASN

Lumajang – Klerek-Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Lumajang, Nuri Fery Prasetyanti, S.H. mengikuti Webinar BKN Menyapa ASN Seri 9 bertema “Banding Administrasi ASN” pada Rabu 3 Desember 2025 pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini digelar secara daring melalui kanal YouTube resmi BKN dan diikuti dari Ruang Kerja Kepaniteraan. Acara dibuka dengan sambutan oleh Sekretaris Utama BKN, Hj. Imas Sukmariah, S.Sos, MAP., yang menekankan pentingnya literasi ASN terkait mekanisme penyelesaian sengketa kepegawaian melalui jalur administratif.

WhatsApp Image 2025 12 03 at 13.42.28

Acara dilanjutkan pemberian materi yang disampaikan oleh Dr. Hardianawati, S.E., M.Si. selaku Deputi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BKN yang mengulas mengenai Badan Pertimbangan ASN (BPASN). Beliau menjelaskan fungsi, kewenangan, serta peran BPASN dalam memproses banding administratif ASN dari berbagai instansi. Pemaparan tersebut membantu peserta memahami bagaimana BPASN bekerja mulai dari penerimaan berkas hingga pengambilan keputusan.

Kemudian Kepala Sekretariat BPASN, Heri Purwanto, S.H., M.H,. melanjutkan dengan penjelasan detail mengenai tata cara pengajuan banding administratif. Beliau memaparkan persyaratan yang harus dipenuhi ASN, hak-hak yang melekat bagi pengaju banding, serta ketentuan yang mengatur batas waktu dan validitas pengajuan. Materi ini memberikan gambaran komprehensif kepada peserta mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh ASN sebelum permohonannya diproses lebih lanjut.

WhatsApp Image 2025 12 03 at 13.42.29

Bagi APP PA Lumajang, mengikuti webinar ini menjadi kesempatan penting untuk menambah ilmu di bidang administrasi kepegawaian. Materi dari para narasumber dinilai sangat relevan untuk mendukung peningkatan kompetensi dalam memahami regulasi banding ASN. “Kegiatan ini benar-benar menambah wawasan kami, khususnya terkait prosedur dan hak ASN dalam proses banding administratif,” pungkas APP PA Lumajang tersebut.