Pengadilan Agama Nganjuk kembali menunjukkan partisipasi aktifnya dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi di lingkungan peradilan. Pada hari Selasa, 30 Desember 2025, instansi ini mengikuti kegiatan pengumuman hasil pengawasan kearsipan tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Mengingat pentingnya efisiensi waktu dan jangkauan, kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform pertemuan virtual. Keikutsertaan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pengadilan Agama Nganjuk dalam mewujudkan tertib arsip yang sesuai dengan standar nasional.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dimulai tepat pada pukul 08.00 WIB sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Perwakilan dari Pengadilan Agama Nganjuk, yaitu pegawai kesekretariatan Ngakifun Nuha, S.Kom., mengikuti jalannya acara dengan saksama. Kegiatan tersebut bertempat di ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Nganjuk yang telah dilengkapi dengan fasilitas pendukung telekonferensi yang memadai. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah untuk mendengarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kearsipan instansi pemerintah di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2025.

Dalam sambutannya, Kepala Arsip Nasional RI, Dr. Mego Pinandito, M. Eng., memberikan arahan strategis mengenai transformasi kearsipan digital di masa depan. Beliau menyampaikan bahwa hasil pengawasan tahun ini menunjukkan progres yang signifikan dalam adopsi sistem informasi kearsipan dinamis di berbagai lembaga. Menurut beliau, arsip bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan memori kolektif bangsa yang harus dikelola dengan teknologi yang mutakhir dan aman. "Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap lembaga negara memiliki akuntabilitas yang tinggi melalui penataan dokumen yang sistematis dan mudah diakses," ujar Dr. Mego Pinandito dalam pemaparannya.
Sebagai penutup, kegiatan pengumuman ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur di Pengadilan Agama Nganjuk untuk terus berinovasi dalam pengelolaan dokumen. Ngakifun Nuha, S.Kom., mencatat poin-poin penting dan evaluasi yang diberikan oleh ANRI untuk segera diimplementasikan di lingkungan internal kesekretariatan. Dengan adanya hasil pengawasan ini, Pengadilan Agama Nganjuk optimis dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan predikat kualitas kearsipannya di tahun mendatang. Sinergi antara teknologi informasi dan ketelitian administratif menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan data hukum yang otentik di meja peradilan.
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/