img-logo img-logo
PA Pamekasan Sambut Mahasiswa Pramagang dari UINSA dan STAIFA Al-Falah
PA Pamekasan Sambut Mahasiswa Pramagang dari UINSA dan STAIFA Al-Falah
Tanggal Rilis Berita : 05 Januari 2026, Pukul 15:33 WIB, Telah dilihat 26 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Pengadilan Agama Pamekasan secara resmi menerima mahasiswa pramagang dari UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya dan STAIFA Al-Falah pada Senin, 05 Januari 2026. Acara penyambutan dan pembekalan ini dilaksanakan di Ruang Sidang 2 dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta dosen pembimbing lapangan. Kehadiran para mahasiswa ini bertujuan untuk menyelaraskan teori akademik yang telah dipelajari di kampus dengan praktik hukum di lapangan.

">

b

Dalam sambutannya, Hakim Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Abdullah Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E., menyampaikan “Kami atas nama pimpinan Pengadilan Agama Pamekasan sangat mengapresiasi atas kepercayaan instansi pendidikan memilih lembaga ini sebagai tempat belajar”Tuturnya. Beliau menekankan pentingnya menjaga etika, disiplin, dan kerahasiaan selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan di lingkungan pengadilan. Mahasiswa diharapkan dapat menyerap ilmu sebanyak-banyaknya mengenai proses administrasi hingga mekanisme persidangan yang berlangsung.

">

c

Selama masa pramagang, para mahasiswa akan ditempatkan di berbagai unit kerja untuk mendapatkan pengalaman kerja yang komprehensif. Mereka akan didampingi oleh mentor dari unsur hakim maupun kepaniteraan agar proses pembelajaran berjalan secara terarah dan maksimal. Penempatan ini dirancang untuk memberikan gambaran nyata mengenai dunia peradilan agama bagi para calon praktisi hukum masa depan.

Kegiatan serah terima mahasiswa ini ditutup dengan sesi doa bersama dan pengenalan singkat fasilitas kantor oleh staf terkait. Sinergi antara dunia peradilan dan akademisi ini diharapkan dapat terus berlanjut guna mencetak generasi hukum yang berkualitas dan berintegritas. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan khidmat dan tetap mematuhi protokol kerja yang berlaku di instansi tersebut.