Malang, 06 Januari 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Zoom Meeting Perhitungan Anggaran Gaji Hakim sebagai bagian dari upaya mendukung akurasi dan ketertiban pengelolaan anggaran. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Fokus utama kegiatan adalah pembahasan teknis perhitungan serta mekanisme pengajuan anggaran gaji hakim. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam siklus perencanaan keuangan satuan kerja.

Zoom Meeting ini membahas berbagai aspek teknis perhitungan anggaran gaji hakim secara rinci. Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Subbagian Umum dan Keuangan - Buyung Tumanggor, S.Kom., S.H., M.HP. Kehadiran Kasubbag Umum dan Keuangan mencerminkan komitmen satuan kerja dalam mendukung pengelolaan anggaran yang transparan. Selain itu, partisipasi aktif juga bertujuan memastikan kesesuaian data anggaran dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Subbagian Umum dan Keuangan - Buyung Tumanggor, S.Kom., S.H., M.HP. menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi antar satuan kerja. Beliau memandang bahwa ketepatan dalam perhitungan anggaran gaji hakim menjadi faktor krusial dalam mendukung kelancaran administrasi keuangan. Beliau turut menekankan perlunya ketelitian dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap tahapan penganggaran. “Dengan pemahaman yang baik, potensi kesalahan administrasi dapat diminimalisir” ujar beliau

Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan koordinasi dan pembinaan. Kegiatan Zoom Meeting ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara satuan kerja dengan pihak terkait. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat diimplementasikan secara optimal di lingkungan PA Kab. Malang. Dengan demikian, tata kelola keuangan yang baik dan akurat dapat terus terwujud.