Rapat Monev Kinerja Hakim Perdana di 2026: SEMA 1 Tahun 2025 Selaraskan Hukum Normatif dengan Realitas Sosial
Rabu, 7 Januari 2027, Hakim Pengadilan Agama Tulungagung menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Tahun 2025 sekaligus Rapat Rencana Kerja Tahun 2026. Sesuai Surat Undangan 255/KPA.W13-A11/UND.HM3.1.3/I/2026 kegiatan ini menjadi ruang refleksi dan perumusan langkah ke depan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Salah satu topik hangat yang dibahas pada agenda tersebut adalah SEMA Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan komitmen Mahkamah Agung dalam menyelaraskan hukum normatif dengan dinamika sosial yang terus berkembang.

SEMA Nomor 1 Tahun 2025 dipandang sebagai penguatan peran hakim tidak hanya sebagai penegak aturan tertulis, tetapi juga sebagai penjaga keadilan yang memahami realitas masyarakat. Melalui pembahasan ini, bapak ibu hakim diajak untuk melihat kembali praktik peradilan yang berjalan, memastikan bahwa setiap putusan tetap berakar pada nilai keadilan substantif, serta selaras dengan kebutuhan dan kondisi sosial para pencari keadilan.

Selain fokus pada kebijakan dan arah hukum, rapat juga membahas aspek Manajemen Peradilan, Pelayanan Publik, serta Administrasi Perkara. Pembahasan ini diarahkan pada upaya perbaikan tata kelola internal, peningkatan mutu layanan kepada masyarakat, serta ketertiban administrasi guna mendukung kelancaran proses persidangan. Diskusi berlangsung aktif dengan penyampaian pandangan, evaluasi capaian, serta usulan perbaikan dari para hakim.

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tulungagung, kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan dibuka oleh Wakil Ketua, Bapak Mihdar. Selanjutnya, pembinaan disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Tulungagung, Ibu Musri. Rapat dilanjutkan dengan penyampaian materi serta sesi tanya jawab yang berlangsung hingga pukul 09.00 WIB, bertepatan dengan dimulainya jadwal persidangan, menandai berakhirnya rangkaian agenda dengan tertib dan lancar.