Lumajang, 27 Januari 2026 – Panitera Pengadilan Agama Lumajang H. Khadimul Huda, S.H., M.H. didampingi oleh Panmud Hukum, H. Teguh Santoso, S.H., dan Panmud Gugatan, H. Achmad Chozin, S.H. mengadakan rapat terbatas dengan staf kepaniteraan. Rapat yang dipimpin langsung oleh Panitera tersebut bertujuan memastikan seluruh aparatur kepaniteraan bekerja sesuai SOP yang berlaku. Koordinasi intensif ini dilakukan untuk mengatasi kendala administrasi, baik perkara perdata maupun gugatan, demi pelayanan publik yang lebih efisien.

Fokus utama rapat kali ini adalah evaluasi terhadap kecepatan penyelesaian berkas perkara dan sinkronisasi data pada sistem informasi penelusuran perkara. Pimpinan menekankan pentingnya akurasi pencatatan dokumen hukum agar tidak terjadi keterlambatan dalam proses persidangan. Selain itu, tim juga membahas strategi optimalisasi penggunaan teknologi informasi untuk mendukung efisiensi kerja harian.

Dalam arahannya, Panitera mengingatkan bahwa kedisiplinan dan integritas adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Setiap anggota tim diinstruksikan untuk segera menyelesaikan kendala teknis yang muncul di lapangan tanpa menunda waktu. Komunikasi yang intensif antar bagian kepaniteraan diharapkan mampu meminimalisir kesalahan administrasi yang berpotensi menghambat jalannya hukum.

Sebagai penutup, rapat tersebut menyepakati beberapa langkah tindak lanjut yang akan diterapkan segera pada minggu ini. Rapat terbatas ini diharapkan menjadi momentum untuk mengoptimalkan kinerja tim kepaniteraan sepanjang bulan berjalan. Komitmen bersama ini bertujuan menjaga kelancaran tugas peradilan serta mewujudkan tata kelola kepaniteraan yang bersih dan profesional.