Hakim Pengadilan Agama (PA) Pamekasan, Ahmad Farih Shofi Muhtar, S.H.I., M.H., selaku Hakim Pamong mendampingi mahasiswa magang dalam kegiatan simulasi persidangan perdata pada Senin, 09 Februari 2026. Kegiatan edukatif ini dilaksanakan di ruang sidang utama PA Pamekasan dengan melibatkan seluruh peserta magang dari perguruan tinggi terkait. Simulasi ini dirancang untuk memberikan pemahaman praktis kepada mahasiswa mengenai alur proses persidangan yang sesuai dengan hukum acara perdata di Indonesia.

Selama proses simulasi, para mahasiswa memerankan berbagai peran penting mulai dari majelis hakim, panitera pengganti, hingga para pihak berperkara. Ahmad Farih Shofi Muhtar memberikan arahan langsung mengenai tata cara persidangan, mulai dari pembukaan sidang hingga teknik penyusunan putusan yang tepat. Pendampingan ini bertujuan agar mahasiswa tidak hanya menguasai teori hukum di bangku kuliah, tetapi juga memahami etika dan teknis persidangan di lapangan secara nyata.

Ahmad Farih Shofi Muhtar menyampaikan bahwa praktik simulasi ini merupakan bagian krusial dari program pembinaan untuk mencetak calon praktisi hukum yang profesional. "Melalui simulasi ini, kami berharap para mahasiswa dapat merasakan atmosfer persidangan yang sesungguhnya sehingga mental dan keterampilan mereka semakin terasah," ujar beliau di sela-sela kegiatan. Beliau juga menekankan pentingnya bagi mahasiswa untuk memahami setiap detail prosedur hukum guna menghindari kesalahan administratif dalam penanganan perkara di masa depan.
Kegiatan yang berlangsung selama beberapa jam ini diakhiri dengan sesi evaluasi dan tanya jawab antara Hakim Pamong dan para mahasiswa magang. Para peserta tampak antusias dalam mendalami poin-poin masukan yang diberikan untuk memperbaiki performa mereka dalam simulasi berikutnya. Dengan adanya kegiatan ini, PA Pamekasan terus berkomitmen dalam memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan hukum dan kualitas sumber daya manusia di bidang peradilan.