Kraksaan, 11 Februari 2026 – Para Hakim Pengadilan Agama Kraksaan mengikuti Diskusi FCFCOA–BPHPI secara daring pada Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) dengan mengusung tema “Judicial Wellbeing and Safe Workplaces (Kesejahteraan Yudisial serta Keamanan dan Kenyamanan di Tempat Kerja)”. Partisipasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan kesejahteraan mental dan fisik aparatur peradilan.

Diskusi tersebut menjadi forum edukasi mengenai pentingnya kesejahteraan yudisial yang tidak hanya berfokus pada aspek materiil. Kesejahteraan hakim mencakup kesehatan fisik, mental, emosional, dan psikologis yang stabil guna mendukung kinerja yang optimal. Selain itu, dibahas pula pentingnya standarisasi lingkungan kerja yang sehat, aman, dan inklusif bagi para hakim di Indonesia.

Kegiatan dilaksanakan secara luring dengan dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pengawasan, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, serta Pengurus BPHPI Pusat. Sementara itu, pengurus BPHPI dan seluruh hakim pada empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung mengikuti kegiatan secara daring dari satuan kerja masing-masing. Para Hakim PA Kraksaan mengikuti jalannya diskusi secara daring melalui Media Center Pengadilan.
Dalam pemaparannya, perwakilan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) menyampaikan materi tentang Creating a Safe Workplace for Women, sedangkan Ketua BPHPI Dr. Nani Indrawati, S.H., M.H. membawakan materi Judicial Well-Being and Safe Courts. “Judicial well-being adalah fondasi keadilan. Pengadilan yang aman menjadi prasyarat terwujudnya independensi, integritas, dan kepercayaan publik, sehingga membutuhkan kepemimpinan yang konsisten serta tanggung jawab kolektif,” ujar Nani Indrawati dalam paparannya. Melalui kegiatan ini, PA Kraksaan berkomitmen memperkuat budaya kerja yang sehat dan profesional demi menjaga integritas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.