img-logo img-logo
Panitera PA Lumajang Gelar Rapat Bahas TTE pada Salinan Putusan/Penetapan dan e-AC
Panitera PA Lumajang Gelar Rapat Bahas TTE pada Salinan Putusan/Penetapan dan e-AC
Tanggal Rilis Berita : 06 Maret 2026, Pukul 07:41 WIB, Telah dilihat 116 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Lumajang – Panitera Pengadilan Agama Lumajang, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., menggelar rapat bersama para Panitera Muda untuk membahas penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada salinan putusan/penetapan serta pelaksanaan e-AC. Rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti temuan dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Malang.

Whats-App-Image-2026-03-05-at-09-28-50

Rapat dihadiri oleh Panitera Muda Hukum Bapak H. Teguh Santoso, S.H., Panitera Muda Gugatan Bapak H. Achmad Chozin, S.H., serta Panitera Muda Permohonan Bapak Amrulloh, S.H., M.H. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing Panitera Muda menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas di bidangnya. Diskusi dilakukan untuk memastikan penerapan TTE pada salinan putusan dan penetapan serta penggunaan e-AC berjalan sesuai ketentuan.

Whats-App-Image-2026-03-05-at-09-28-51

Pembahasan rapat difokuskan pada teknis pelaksanaan TTE pada salinan putusan/penetapan serta optimalisasi penggunaan e-AC dalam proses administrasi perkara. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan agar pelaksanaannya lebih tertib dan akuntabel. Melalui rapat ini diharapkan seluruh jajaran kepaniteraan memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaannya.

Whats-App-Image-2026-03-05-at-09-28-52

Panitera PA Lumajang menegaskan pentingnya keseriusan seluruh jajaran kepaniteraan dalam menjalankan kebijakan tersebut. “Penerapan TTE pada salinan putusan dan penetapan serta pelaksanaan e-AC harus dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan, sehingga pelayanan administrasi perkara kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan transparan,” ujar Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H.