Selasa, 31 Maret 2026, Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo menghadiri kegiatan pembinaan serta monitoring dan evaluasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kehadiran jajaran pimpinan tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program reformasi birokrasi. Acara ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Suasana kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme dari para peserta. Hal ini terlihat dari keseriusan peserta dalam mengikuti setiap sesi yang disampaikan.

Kegiatan pembinaan dan monitoring evaluasi ini dilaksanakan di Aston Gresik Hotel & Conference Center. Tempat yang representatif ini mendukung kelancaran acara dengan fasilitas yang memadai. Para peserta tampak fokus menyimak materi yang disampaikan oleh narasumber. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antar satuan kerja. Diskusi yang terjadi antar peserta menambah wawasan terkait implementasi Zona Integritas. Momentum ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar lembaga peradilan agama.

Pembinaan secara langsung disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnaen, S.H., M.H. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya konsistensi dalam pembangunan Zona Integritas. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan WBK dan WBBM tidak hanya bergantung pada dokumen, tetapi juga pada implementasi nyata di lapangan. “Pembangunan Zona Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar pemenuhan administrasi,” tegas beliau. Peserta pun mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Materi yang diberikan bersifat aplikatif dan relevan dengan kondisi satuan kerja.
Lebih lanjut, dijelaskan mengenai kerangka logis pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Dalam paparan tersebut, terdapat komponen pengungkit dan hasil yang harus dicapai oleh setiap satuan kerja. Komponen pengungkit meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, manajemen SDM, penguatan pengawasan, serta akuntabilitas kinerja. Sementara itu, hasil yang diharapkan adalah terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Peserta diajak untuk memahami keterkaitan antara setiap komponen tersebut. Hal ini penting agar implementasi Zona Integritas dapat berjalan secara sistematis dan terukur.