img-logo img-logo
Tajamkan Nalar Hukum, Hakim Pengadilan Agama Lumajang Dalami Materi Logika dan Etika dalam Pelatihan Teknis Yudisial
Tajamkan Nalar Hukum, Hakim Pengadilan Agama Lumajang Dalami Materi Logika dan Etika dalam Pelatihan Teknis Yudisial
Tanggal Rilis Berita : 08 April 2026, Pukul 14:50 WIB, Telah dilihat 64 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Tajamkan Nalar Hukum, Hakim Pengadilan Agama Lumajang Dalami Materi Logika dan Etika dalam Pelatihan Teknis Yudisial

Hakim Pengadilan Agama (PA) Lumajang, YM Ibu Dra. Siti Muarofah Sa`Adah, S.H., mengikuti sesi lanjutan Pelatihan Teknis Yudisial pada Selasa, 7 April 2026. Beliau mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari ruang hakim PA Lumajang mulai pukul 08.30 hingga 11.30 WIB. Bersama 300 hakim dari berbagai lingkungan peradilan di Indonesia, beliau fokus menyimak materi untuk meningkatkan kompetensi yudisial. Pelatihan ini merupakan langkah penting dalam memastikan setiap hakim memiliki kesiapan intelektual yang mendalam.

WhatsApp Image 2026 04 06 at 09.14.05 2

Topik keempat yang dipelajari pada kesempatan ini adalah "Logika, Etika dan Logical Fallacy: Tuntunan bagi Hakim dalam Menimbang Perkara". Materi ini dirancang untuk membekali para hakim agar mampu menyusun pertimbangan hukum yang bebas dari kesesatan berpikir. Selain itu, aspek etika ditekankan sebagai kompas moral dalam setiap pengambilan keputusan di ruang sidang. Melalui pemahaman logika yang kuat, diharapkan setiap putusan yang dihasilkan menjadi lebih objektif dan logis.

Penyampaian materi dilakukan oleh dua pakar ahli, yaitu Bapak Dr. Antonius Widyarsono, S.J. dan Bapak Dr. Zulfahmi, S.H., M.Hum. Kedua pengajar memberikan analisis mendalam mengenai teknik penyaringan fakta hukum agar tidak terjebak dalam argumen yang keliru. Ibu Siti Muarofah Sa`Adah terlihat antusias mengikuti jalannya diskusi interaktif yang berlangsung di dalam ruang virtual. Penjelasan dari para narasumber memberikan panduan konkret bagi para hakim dalam menghadapi kompleksitas perkara di lapangan.

WhatsApp Image 2026 04 06 at 09.14.05

Di sela-sela kegiatan, Ibu Siti Muarofah Sa`Adah menekankan betapa pentingnya penguasaan logika formal dalam praktik peradilan sehari-hari. "Kemampuan mengidentifikasi logical fallacy sangat krusial bagi kami dalam memberikan rasa keadilan yang sesungguhnya kepada masyarakat," tutur beliau saat berada di ruang kerjanya. Beliau berharap ilmu yang diperoleh dapat segera diimplementasikan dalam penyusunan putusan di PA Lumajang. Partisipasi ini menunjukkan komitmen kuat beliau dalam menjaga standar profesionalisme dan integritas sebagai penegak hukum.