img-logo img-logo
PA Sidoarjo Terima Supervisi Ditjen Badilag, Perkuat Pengelolaan Anggaran Sidang Keliling, Prodeo, dan Posbakum
PA Sidoarjo Terima Supervisi Ditjen Badilag, Perkuat Pengelolaan Anggaran Sidang Keliling, Prodeo, dan Posbakum
Tanggal Rilis Berita : 16 April 2026, Pukul 14:41 WIB, Telah dilihat 7 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sidoarjo

Kamis, 16 April 2026 pukul 09.00 WIB, Pengadilan Agama Sidoarjo menerima kunjungan tim dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dalam rangka kegiatan supervisi pelaksanaan anggaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara di tingkat satuan kerja berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rombongan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Siti Hanifah, S.Ag., M.H., yang didampingi oleh Panitera, Sekretaris serta Kepala Subbagian Umum dan Keuangan. Dalam sambutannya, Ketua menyampaikan komitmen satuan kerja dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta kesiapan untuk menerima arahan dan masukan dari tim supervisi.

image host

Kegiatan dilaksanakan di Media Center lantai 2 Pengadilan Agama Sidoarjo dengan agenda utama memperoleh gambaran utuh serta data yang akurat mengenai implementasi kebijakan dan praktik operasional dalam pengelolaan keuangan negara. Tim dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama melakukan penelaahan terhadap berbagai aspek pengelolaan anggaran, termasuk perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Dalam pembahasan, fokus utama diarahkan pada penyerapan anggaran untuk program Sidang Keliling, Prodeo (pembebasan biaya perkara), dan Posbakum. Ketiga program tersebut merupakan layanan prioritas yang berkaitan langsung dengan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok kurang mampu. Oleh karena itu, optimalisasi penyerapan anggaran pada program-program tersebut menjadi perhatian penting dalam kegiatan supervisi ini.

image host

Diskusi berlangsung secara interaktif dan konstruktif, di mana tim supervisi memberikan arahan serta evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran, sementara pihak satuan kerja menyampaikan capaian, kendala, serta langkah-langkah strategis yang telah dan akan dilakukan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran, sekaligus memperkuat akuntabilitas kinerja. Melalui kegiatan supervisi ini, Pengadilan Agama Sidoarjo menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan peradilan, khususnya dalam memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat.

*(Tim Redaksi AG 45 TA)*