img-logo img-logo
Pengadilan Agama Pasuruan mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) secara daring
Pengadilan Agama Pasuruan mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) secara daring
Tanggal Rilis Berita : 16 April 2026, Pukul 18:55 WIB, Telah dilihat 8 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pasuruan

Pengadilan Agama Pasuruan mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) secara daring pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan ini mengangkat tema perubahan Surat Keputusan (SK) Ketua Mahkamah Agung RI tentang pola promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan pada badan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI. FGD tersebut diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh berbagai satuan kerja peradilan agama di seluruh Indonesia. Partisipasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola sumber daya manusia di lingkungan peradilan.

Dari Pengadilan Agama Pasuruan, kegiatan ini diikuti di Media Center kantor setempat. Peserta yang hadir antara lain Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, Bapak Makhmud, serta Panitera Muda, Bapak Ricky Rizky Rahmawan. Selain itu, turut hadir Panitera Pengganti, yaitu Ibu Lia Rosa Fauziah Kilihu dan Ibu Nur Rohma Aminiyati. Kehadiran para pejabat kepaniteraan ini menunjukkan komitmen dalam mengikuti perkembangan kebijakan terbaru. Mereka mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan seksama hingga selesai.

Whats-App-Image-2026-04-16-at-18-54-54

FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta merumuskan berbagai permasalahan strategis dalam pola mutasi dan promosi jabatan kepaniteraan. Dalam diskusi tersebut, para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan masukan berdasarkan pengalaman di lapangan. Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, Bapak Makhmud, menyampaikan, “Kegiatan FGD ini sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan dapat berjalan secara transparan, objektif, dan berbasis kebutuhan organisasi.” Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan dalam sistem kepegawaian. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai perspektif yang konstruktif.

Adapun target dari pelaksanaan FGD ini adalah menghasilkan isu-isu krusial yang berkaitan dengan pola mutasi dan promosi jabatan kepaniteraan. Hasil dari diskusi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Panitera Muda Pengadilan Agama Pasuruan, Bapak Ricky Rizky Rahmawan, turut menyampaikan pandangannya. Ia mengatakan, “Melalui forum ini, diharapkan dapat dirumuskan kebijakan yang mampu meningkatkan profesionalisme dan kinerja aparatur kepaniteraan secara menyeluruh.” Dengan adanya FGD ini, diharapkan tercipta sistem yang lebih efektif dan adaptif terhadap kebutuhan organisasi peradilan.