Jajaran Pimpinan Pengadilan Agama (PA) Pamekasan melaksanakan agenda rutin briefing bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Penjaga Sidang pada Kamis, 04 Juni 2026. Kegiatan peneguhan komitmen pelayanan ini dilaksanakan tepat pada pukul 07.30 WIB di depan Ruang PTSP PA Pamekasan. Agenda ini dihadiri langsung oleh Ketua PA Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., dengan didampingi Wakil Ketua, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., serta jajaran Panitera, Sekretaris, para Panmud, dan para Kasubag.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PA Pamekasan memberikan arahan yang sangat tegas mengenai pentingnya menjaga kedisiplinan dan integritas kerja di lingkungan peradilan. "Saya meminta seluruh aparatur komitmen menolak segala bentuk gratifikasi serta pungutan liar, serta melarang keras berhubungan di luar kedinasan dengan pengacara," ujar Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I. Beliau menekankan bahwa ketegasan ini merupakan harga mati yang wajib dipatuhi demi menjaga kehormatan dan nama baik institusi.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua PA Pamekasan, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., memberikan arahan strategis mengenai aspek teknis peningkatan kualitas pelayanan publik. "Kita harus terus meningkatkan standar pelayanan dengan konsisten menerapkan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) serta menjaga kebersihan melalui konsep 3R (Ringkas, Rapi, Resik)," tegas beliau di hadapan para peserta. Instruksi ini bertujuan agar masyarakat pencari keadilan dapat merasakan langsung kenyamanan, keramahan, dan profesionalisme pelayanan di PA Pamekasan.
Briefing pagi yang berlangsung dengan khidmat ini kemudian ditutup dengan pembacaan doa bersama demi kelancaran tugas sepanjang hari. Seluruh aparatur yang hadir menyatakan kesiapan penuh untuk mengimplementasikan arahan dari jajaran pimpinan tersebut dalam setiap aktivitas pelayanan. Melalui sinergi dan komitmen kuat ini, PA Pamekasan optimis dapat terus mempertahankan integritas lembaga serta mewujudkan pelayanan yang prima bagi masyarakat.