PA Ponorogo Laksanakan Pengangkatan Sita Jaminan di Kelurahan Patihan

www.pa-ponorogo.go.id ||Berdasarkan Surat Tugas Nomor : 1146/KPA.W13-A27/ST.KP7.1/VII/2026 Pengadilan Agama Ponorogo melaksanakan kegiatan pengangkatan sita jaminan pada hari Rabu, 8 Juli 2026, bertempat di Balai Kelurahan Patihan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan penetapan pengadilan dalam rangka menjalankan proses eksekusi sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Pelaksanaan pengangkatan sita jaminan berlangsung secara tertib, lancar, dan mendapat dukungan dari aparatur setempat. Seluruh tahapan kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan kepastian hukum.

Petugas yang melaksanakan kegiatan terdiri atas Syarif Nurul Huda selaku Panitera Muda Gugatan, Ahmad Samsyul Bachri selaku Jurusita, serta Ardita Septianindi selaku Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Ponorogo. Masing-masing petugas menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Proses pengangkatan sita jaminan dilakukan berdasarkan penetapan yang telah berkekuatan hukum sesuai prosedur yang berlaku. Kehadiran para pihak dan unsur terkait turut mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut.
Syarif Nurul Huda selaku Panitera Muda Gugatan menyampaikan bahwa pengangkatan sita jaminan merupakan bagian dari pelaksanaan administrasi perkara yang harus dilakukan secara cermat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Menurutnya, setiap tahapan pelaksanaan sita maupun pengangkatannya wajib mengedepankan asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi para pihak. Ia juga menegaskan bahwa seluruh petugas Pengadilan Agama Ponorogo senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dapat terus terpelihara dengan baik.
Melalui pelaksanaan pengangkatan sita jaminan ini, Pengadilan Agama Ponorogo menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas. Kegiatan tersebut menjadi salah satu wujud implementasi tugas dan fungsi peradilan dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Sinergi antara aparat pengadilan dengan pemerintah setempat turut mendukung terciptanya pelaksanaan tugas yang tertib dan kondusif. Pengadilan Agama Ponorogo akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan peradilan demi terwujudnya peradilan yang agung.