img-logo img-logo
PPPK Pengadilan Agama Sumenep Ikuti Pembinaan Kepegawaian, Perkuat Disiplin E-Kinerja Menuju ASN yang Profesional
PPPK Pengadilan Agama Sumenep Ikuti Pembinaan Kepegawaian, Perkuat Disiplin E-Kinerja Menuju ASN yang Profesional
Tanggal Rilis Berita : 09 Juli 2026, Pukul 08:56 WIB, Telah dilihat 7 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Sumenep

pa-sumenep.go.id – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Sumenep mengikuti kegiatan Pembinaan Bidang Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti secara serentak oleh para Sekretaris, Kepala Subbagian Kepegawaian, serta seluruh PPPK dari satuan kerja peradilan tingkat banding maupun tingkat pertama di lingkungan Mahkamah Agung RI. Pembinaan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola kepegawaian sekaligus meningkatkan kedisiplinan aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.


 

Dalam pembinaan tersebut, Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H., Kepala Biro Kepegawaian BUA Mahkamah Agung RI menegaskan bahwa pelaksanaan E-Kinerja merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap PPPK. Setiap pegawai diwajibkan menginput capaian kinerja secara tepat waktu dan memastikan seluruh aktivitas yang telah dilaksanakan memperoleh penilaian dari atasan langsung. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung dalam membangun budaya kerja yang akuntabel, terukur, dan berorientasi pada hasil.

Baca Juga : Panitera PA Sumenep Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulanan, Perkuat Kualitas Layanan Kepaniteraan

“Kedisiplinan dalam mengelola E-Kinerja bukan lagi sekadar administrasi, melainkan cerminan profesionalisme setiap ASN. Tidak ada lagi toleransi bagi ASN yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut. Setiap pegawai harus bertanggung jawab atas kinerjanya dan memastikan penilaian dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kepala Biro Kepegawaian dalam arahannya kepada seluruh peserta pembinaan.

Bagi PPPK Pengadilan Agama Sumenep, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya manajemen kinerja sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Melalui pembinaan tersebut, diharapkan seluruh aparatur semakin disiplin dalam memenuhi target kerja, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Semangat pembinaan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah organisasi berawal dari integritas dan kedisiplinan setiap individu. Sebagaimana pesan yang terus digaungkan dalam reformasi birokrasi, “Kinerja yang baik lahir dari komitmen yang kuat, disiplin yang konsisten, dan tanggung jawab yang dijalankan sepenuh hati.” Dengan semangat tersebut, PPPK Pengadilan Agama Sumenep diharapkan terus meningkatkan kompetensi, menjaga profesionalisme, serta memberikan pelayanan peradilan yang prima demi mewujudkan lembaga peradilan yang agung. (Tim Medsos)