img-logo img-logo
PERKUAT AKUNTABILITAS KEUANGAN, PA KOTA MADIUN MENGIKUTI ASISTENSI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN SEMESTER I TAHUN 2026 KORWIL JAWA TIMUR
PERKUAT AKUNTABILITAS KEUANGAN, PA KOTA MADIUN MENGIKUTI ASISTENSI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN SEMESTER I TAHUN 2026 KORWIL JAWA TIMUR
Tanggal Rilis Berita : 10 Juli 2026, Pukul 07:18 WIB, Telah dilihat 9 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Madiun

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun yang diwaliki oleh Operator Layanan Operasional, Irkhamni selaku operator SAKTI  Modul Persediaan dan Modul Aset Tetap bersama Operator Layanan Operasional, Arif Kurniadi selaku operator SAKTI Modul General Ledger dan Pelaporan (GLP) / Pelaporan  mengikuti Kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026 Koordinator Wilayah Jawa Timur pada Kamis, (9/7/2026).

Kegiatan ini bertempat di Hotel Aloft Surabaya, dan kehadiran Pengadilan Agama Kota Madiun dalam kegiatan ini berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 4067/SEK.W14-U/KU2.1/VII/2026  perihal Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026  yang berlangsung selama tiga hari mulai 7 s.d 9 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti seluruh satker pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di wilayah Jawa Timur serta menghadirkan Narasumber Pembina Akuntansi dan Inventarisasi Kekayaan Negara dari Biro Keuangan dan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI.

we224 c7bsbsnnaasisid1c63d2 d28b 483e 8870 92576f8c51a3
we224 1be23989 9271 44f2 becc f3fb92basisssttee4e6be

Rangkaian kegiatan resmi dibuka pada hari pertama, Rabu, 8 Juli 2026 pukul 20.00 WIB. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan pelaksanaan oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Tinggi Surabaya selaku Ketua Panitia Penyelenggara.

Acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pengarahan oleh pimpinan Pengadilan Tinggi Surabaya selaku Koordinator Wilayah, yang menekankan pentingnya sinergi dan ketelitian dalam menyajikan data keuangan satker. Dalam sesi pembukaan ini, Tim dari Mahkamah Agung RI juga memaparkan overview capaian serta evaluasi Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2026 secara umum sebagai acuan bagi seluruh peserta.

Untuk mendukung kelancaran proses asistensi dan validasi data, operator PA Kota Madiun telah menyiapkan sejumlah dokumen pendukung Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2026, yang meliputi: Laporan Keuangan dan Data Dukung Laporan Keuangan Tahunan 2025 Audited; Laporan BMN beserta Data Dukung Laporan BMN Tahunan 2025 Audited; Data dukung jurnal akrual tahun 2025; Data dukung jurnal balik akrual tahun 2026 (yang sudah dipertanggungjawabkan); Rekapitulasi Daftar Penerimaan Hibah beserta data dukungnya; Rekapitulasi Daftar Penghapusan beserta data dukungnya;  Register Transaksi Harian (RTH) Transaksi Masuk BMN baik berupa Pembelian, Transfer Masuk, Hibah Masuk, Konstruksi Dalam Pengerjaan, dan Penyelesaian Pembangunan; Register Transaksi Harian (RTH) Transaksi Keluar BMN baik berupa Hibah Keluar, Penghentian Penggunaan, Penghapusan, dan Reklasifikasi Keluar.

Persiapan matang ini dipersiapkan guna memastikan setiap tahapan, prosedur, dan regulasi terbaru dalam penggunaan sistem SAKTI dapat dipahami serta diterapkan dengan benar. Forum pendampingan ini juga dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana penyelesaian berbagai kendala teknis (troubleshooting) yang dihadapi oleh operator di lapangan.

Kegiatan asistensi ini pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan dan pengelolaan BMN agar senantiasa akuntabel, transparan, dan tepat waktu. Melalui bimbingan teknis yang terukur ini, diharapkan penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026 dapat diselesaikan secara optimal dan menghasilkan laporan yang valid serta berkualitas tinggi.

Output dari ketertiban administrasi di tingkat satker ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif yang signifikan bagi Laporan Keuangan gabungan Mahkamah Agung RI secara nasional, khususnya dalam rangka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kehadiran dan partisipasi aktif Pengadilan Agama Kota Madiun dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen, integritas, dan tanggung jawab institusi dalam mendukung tertib administrasi keuangan negara, serta mewujudkan tata kelola BMN yang profesional, bersih, dan akuntabel