Jombang, 14 Juli 2026
Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Diskusi Hukum Pengadilan Agama se-Koordinator Surabaya, Ketua, Hakim, dan Panitera Pengadilan Agama Jombang melaksanakan rapat koordinasi yang bertempat di Media Center Pengadilan Agama Jombang. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang, Dr. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A., sebagai langkah awal untuk menyusun materi dan strategi pembahasan yang akan dipresentasikan pada forum diskusi hukum bersama Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Jombang dalam meningkatkan kualitas pemahaman hukum serta menyamakan persepsi terhadap penerapan hukum acara dan hukum materiil di lingkungan peradilan agama di Jawa Timur.

Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Agama Jombang mengajak seluruh peserta untuk melakukan telaah secara komprehensif terhadap berbagai putusan pengadilan yang memiliki nilai strategis, baik yang berasal dari tingkat pertama dan tingkat banding yang telah menjadi rujukan dalam praktik peradilan. Setiap hakim diberikan kesempatan untuk menyampaikan analisis hukum, mengidentifikasi isu-isu yang masih menimbulkan perbedaan penafsiran, serta memberikan masukan terhadap materi yang akan dibahas dalam Diskusi Hukum Pengadilan Agama se-Koordinator Surabaya. Pembahasan tersebut diharapkan mampu menghasilkan rumusan yang konstruktif sehingga forum diskusi nantinya dapat menjadi sarana bertukar pengalaman dan memperkuat keseragaman penerapan hukum di lingkungan peradilan agama.

Ketua Pengadilan Agama Jombang, Dr. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A. yang nantinya dalam diskusi hukum menjadi moderator, menegaskan bahwa persiapan yang matang merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan Diskusi Hukum yang dijadwalkan berlangsung pada 16–17 Juli 2026 bersama Pengadilan Tinggi Agama Surabaya di Mojokerto. Beliau menyampaikan bahwa setiap putusan yang akan dibahas harus dikaji secara mendalam berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, serta perkembangan hukum yang terjadi agar diskusi menghasilkan rekomendasi yang berkualitas dan aplikatif bagi seluruh satuan kerja. Selain itu, beliau juga mengajak seluruh hakim dan panitera untuk aktif memberikan pandangan hukum yang argumentatif sehingga forum diskusi benar-benar menjadi media penguatan kompetensi aparatur peradilan.
Melalui rapat persiapan ini, Pengadilan Agama Jombang menunjukkan keseriusannya dalam mendukung penyelenggaraan Diskusi Hukum sebagai wadah peningkatan kapasitas aparatur peradilan dan pengembangan kualitas putusan hakim. Sinergi antara Ketua, Hakim, dan Panitera diharapkan mampu menghasilkan materi pembahasan yang komprehensif serta memberikan kontribusi positif terhadap jalannya Diskusi Hukum Pengadilan Agama se-Koordinator Surabaya bersama Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Dengan adanya forum ilmiah tersebut, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman hukum, peningkatan profesionalisme aparatur, serta terwujudnya putusan pengadilan yang semakin berkualitas, memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. (oaw)