img-logo img-logo
Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Rapat Monev Posbakum untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Hukum
Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Rapat Monev Posbakum untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Hukum
Tanggal Rilis Berita : 30 Juli 2026, Pukul 11:22 WIB, Telah dilihat 5 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Pengadilan Agama (PA) Pamekasan melaksanakan agenda Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan strategis ini bertempat di Ruang Media Center PA Pamekasan dan dimulai tepat pada pukul 10.00 WIB. Acara tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan, perwakilan hakim, panitera, sekretaris, serta pimpinan dan dua orang delegasi petugas Posbakum PA Pamekasan.

">

2

Dalam sambutannya, Ketua PA Pamekasan, Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., memberikan arahan mendalam berkenaan dengan optimalisasi Gugatan Mandiri bagi masyarakat. Beliau juga menegaskan pentingnya ketepatan penetapan kriteria penerima manfaat yang berhak mendapatkan program perkara prodeo atau cuma-cuma. Penjelasan ini bertujuan agar bantuan hukum yang diberikan tepat sasaran kepada masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomi.

">

3

Menyambung hal tersebut, Wakil Ketua PA Pamekasan, Bapak Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., menyampaikan evaluasi dan pembinaan terkait kinerja layanan Posbakum. Beliau mendorong para petugas untuk terus meningkatkan kedisiplinan serta kualitas pelayanan pendampingan hukum di lingkungan pengadilan. Evaluasi berkala ini diharapkan mampu meminimalisir kendala teknis dan memaksimalkan hak-hak konstitusional masyarakat selama proses persidangan.

">

4

Rapat monev ini diakhiri dengan diskusi terbuka serta penandatanganan komitmen bersama antara pihak pengadilan dan pengelola Posbakum. Sinergi yang kuat antara PA Pamekasan dan Posbakum diyakini akan memperkuat terwujudnya pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan berkeadilan. Seluruh peserta rapat menyambut baik hasil evaluasi ini demi kemajuan institusi ke depannya.