img-logo img-logo
Briefing Pagi PTSP PA Kangean Perkuat Evaluasi Layanan dan Disiplin Posbakum
Briefing Pagi PTSP PA Kangean Perkuat Evaluasi Layanan dan Disiplin Posbakum
Tanggal Rilis Berita : 12 Agustus 2026, Pukul 10:19 WIB, Telah dilihat 12 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kangean

Kangean, 12 Agustus 2026 — Pengadilan Agama (PA) Kangean terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui briefing pagi di lingkungan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Hukum, serta petugas keamanan (Satpam) PA Kangean.

Briefing menjadi ruang evaluasi rutin untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul selama satu minggu terakhir, sekaligus memastikan seluruh unsur pelayanan tetap berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Pembahasan mencakup kualitas pelayanan kepada masyarakat, kedisiplinan petugas, koordinasi antarbagian, serta pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Baca Juga : Tak Perlu Eksekusi Paksa, Pengadilan Agama Kangean Berhasil Wujudkan Pelaksanaan Putusan Secara Sukarela

Dalam arahannya, Ketua PA Kangean Imdad, S.H.I., M.H., menekankan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan sarana dan prosedur, tetapi juga oleh kedisiplinan, sikap, serta konsistensi setiap aparatur dalam menjalankan tugas.

“Briefing pagi ini bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi sarana untuk melihat kembali apa yang sudah berjalan dengan baik dan apa yang masih perlu diperbaiki. Setiap persoalan pelayanan harus segera diidentifikasi dan dicarikan solusi agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan transparan,” ujar Ketua PA Kangean.

satua

Sementara itu, Panitera PA Kangean Zainal Arifin Al Hakim, S.H.I., menyoroti pentingnya koordinasi dalam memastikan setiap layanan administrasi berjalan tanpa hambatan. Menurutnya, persoalan yang ditemukan di lapangan perlu disampaikan secara terbuka agar dapat segera ditindaklanjuti oleh unit terkait.

“Pelayanan PTSP merupakan wajah pertama pengadilan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, setiap petugas harus memahami tugasnya dan mampu memberikan informasi yang benar serta pelayanan yang sesuai dengan ketentuan,” ungkap Panitera PA Kangean.

Sekretaris PA Kangean Febry Emawan Dewata, S.H., M.H., turut memberikan perhatian terhadap aspek kedisiplinan aparatur. Ia mengingatkan bahwa kedisiplinan merupakan bagian penting dari profesionalitas dan memiliki dampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.

“Kedisiplinan harus menjadi budaya kerja, bukan hanya kewajiban ketika diawasi. Ketepatan waktu, kesiapan dalam memberikan pelayanan, serta kepatuhan terhadap tugas dan tanggung jawab merupakan bagian dari integritas aparatur,” tegasnya.

dua

Dalam kesempatan yang sama, Panitera Muda Hukum Hilmi Inaya Fikriya, S.H. membahas pelaksanaan layanan Posbakum, khususnya terkait kedisiplinan dan kesiapan petugas dalam memberikan bantuan kepada masyarakat pencari keadilan. Evaluasi diarahkan agar layanan Posbakum tetap tersedia secara tertib, responsif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Posbakum memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan informasi dan bantuan hukum. Karena itu, kedisiplinan petugas serta kejelasan koordinasi harus terus dijaga agar masyarakat mendapatkan layanan secara optimal,” jelas Panitera Muda Hukum.

Aspek keamanan dan ketertiban di area pelayanan juga menjadi bagian dari briefing. Petugas Satpam PA Kangean memiliki peran strategis dalam memastikan suasana pelayanan tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun aparatur pengadilan.

Baca Juga : Disiplin, Kinerja, dan Solidaritas Jadi Fokus, PA Kangean Gelar Monitoring dan Evaluasi Juli 2026

Melalui briefing pagi tersebut, PA Kangean menegaskan komitmennya untuk menjadikan evaluasi mingguan sebagai bagian dari budaya kerja yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan. Setiap temuan tidak hanya dicatat sebagai persoalan, tetapi diarahkan menjadi bahan perbaikan konkret dalam penyelenggaraan pelayanan.

tiga

Langkah tersebut sekaligus memperkuat upaya PA Kangean dalam membangun pelayanan publik yang profesional, disiplin, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

“Kita ingin setiap masyarakat yang datang ke PA Kangean mendapatkan pengalaman pelayanan yang baik. Karena itu, perbaikan harus dimulai dari kedisiplinan dan kekompakan internal,” pungkas Ketua PA Kangean. (mnj/ly)