LUMAJANG – Wakil Pengadilan Agama Lumajang Bapak Abdul Rahman Salam, S.Ag., M.H., beserta Para Hakim dan Tenaga Teknis Pengadilan Agama Lumajang mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Online/Daring. Bimbingan Teknis ini diselenggarakan pada Jumat, 09 Desember 2022. Acara dimulai Pukul 08.30 s.d. 11.30 WIB. Diikuti Secara Online/Daring dengan Zoom Meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lumajang.
Bimbingan teknis ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Hal ini berdasarkan surat Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI nomor: 4936/DjA/PP.00/12/2022 tanggal 5 Desember 2022 perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Online/Daring. Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama.
Bimbingan Teknis ini diadakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Sehingga Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Online/Daring melalui Zoom Meeting. Selain secara Online/Daring melalui Zoom Meeting, juga disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV.
Bimbingan Teknis ini bertema “Hadhanah dalam Perspektif Perlindungan Hak Perempuan dan Anak”. Sebagai narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H. Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Himne Mahkamah Agung, Kemudian Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an dan Pembacaan Doa.
Sambutan diisi langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.. Kemudian Penyampaian Materi dan Tanya Jawab terkait “Hadhanah dalam Perspektif Perlindungan Hak Perempuan dan Anak” oleh Drs. H. Busra, S.H., M.H.. Pada akhir acara, Bimbingan Teknis ditutup oleh Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.
Sumber: www.pa-lumajang.go.id