Sidoarjo – Komitmen Pengadilan Agama Sidoarjo dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang akuntabel kembali membuahkan hasil. Pengadilan Agama Sidoarjo berhasil meraih peringkat ke-2 Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada kategori satuan kerja dengan pagu anggaran Rp10 miliar sampai dengan Rp20 miliar.
Pencapaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I dan Press Conference Agustus 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula KPPN Kabupaten Sidoarjo.
Pengadilan Agama Sidoarjo hadir dalam kegiatan tersebut melalui Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kepala Subbagian Umum dan Keuangan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kehadiran keduanya menjadi bagian dari komitmen satuan kerja untuk mengikuti evaluasi sekaligus memperoleh masukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran.

Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan salah satu instrumen evaluasi yang digunakan untuk mengukur kualitas pelaksanaan anggaran oleh satuan kerja. Penilaian tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan anggaran negara tidak hanya terserap, tetapi juga dilaksanakan secara tepat, efektif, efisien, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bagi Pengadilan Agama Sidoarjo, raihan peringkat ke-2 pada kategori pagu Rp10–20 miliar menjadi bukti bahwa proses pengelolaan anggaran terus diarahkan pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Capaian tersebut juga mencerminkan adanya koordinasi dan kerja sama yang baik antara unsur pimpinan, pengelola keuangan, pejabat terkait, serta seluruh aparatur dalam mendukung pelaksanaan anggaran. Prestasi dalam penilaian IKPA tidak semata-mata dimaknai sebagai pencapaian peringkat. Lebih dari itu, hasil evaluasi menjadi bentuk pertanggungjawaban satuan kerja dalam mengelola anggaran yang bersumber dari keuangan negara. Pengelolaan anggaran yang baik memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Sidoarjo. Perencanaan dan penggunaan anggaran yang tepat akan menunjang kelancaran operasional perkantoran, pemenuhan kebutuhan kedinasan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Oleh karena itu, capaian peringkat ke-2 menjadi motivasi bagi Pengadilan Agama Sidoarjo untuk terus mempertahankan kualitas pengelolaan anggaran sekaligus melakukan evaluasi terhadap aspek-aspek yang masih dapat ditingkatkan. Raihan peringkat ke-2 Nilai IKPA kategori pagu Rp10–20 miliar menjadi capaian yang patut diapresiasi sekaligus menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kinerja.
Pengadilan Agama Sidoarjo akan terus berupaya menjaga pengelolaan anggaran agar semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, diharapkan seluruh program dan kegiatan dapat terlaksana secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan peradilan. Peringkat ke-2 menjadi bukti bahwa akuntabilitas bukan sekadar slogan, melainkan diwujudkan melalui kinerja nyata, pengelolaan anggaran yang tertib, serta komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
*(Tim Redaksi AG 45 TA)*