Senin, 12 Desember 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan rutin apel senin yang dimulai pukul 07.30 WIB bertempat di Halaman Kantor PA Kab. Malang. Apel senin tersebut dipimpin oleh Ketua PA Kab. Malang – Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. dan didampingi Wakil Ketua PA Kab. Malang – Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur PA Kab. Malang baik dari Pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional serta Pegawai Honorer PA Kab. Malang.
Pada kesempatan tersebut, Ketua PA Kab. Malang mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja seluruh Aparatur PA Kab. Malang. Sebelumnya pada hari Selasa tanggal 06 Desember 2022, PA Kab. Malang mendapatkan kabar gembira dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Berdasarkan hasil penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2022, PA Kab. Malang berhasil meraih predikat Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kategori PELAYANAN PRIMA. Penghargaan tersebut ditayangkan pada acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022 yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Kementerian PANRB.
“Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja seluruh Aparatur PA Kab. Malang baik dari kekompakan dan kontribusi Ibu Wakil Ketua, Bapak Panitera, Bapak Sekretaris, Bapak Ibu Hakim, Bapak Ibu Pejabat Struktural maupun Pejabat Fungsional serta seluruh Pegawai Honorer PA Kab. Malang. Berkat usaha dan kerja keras seluruh Aparatur, PA Kab. Malang berhasil meraih Predikat Pelayanan Prima dari Kementerian PANRB” Ujar Ketua PA Kab. Malang. “Bapak Direktur Jenderal Peradilan Agama juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Aparatur PA Kab. Malang, dan beliau menitipkan salam kepada Bapak dan Ibu sekalian. Beliau bangga atas prestasi yang berhasil diraih oleh PA Kab. Malang. Bahkan dari 29 Satuan Kerja yang diusulkan kepada Kementerian PAN RB, PA Kab. Malang dapat meraih peringkat kedua dari empat Satker yang berhasil mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima tersebut.” tambah beliau.
Penganugerahan pelayanan publik ini merupakan apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah memberikan upaya terbaiknya dalam mengelola birokrasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu juga memberikan motivasi kepada instansi untuk selalu berbenah melakukan reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat. Semoga Pengadilan Agama Kabupaten Malang dapat mempertahankan predikat PELAYANAN PRIMA dan senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.