Pasuruan – Pengadilan Agama Pasuruan resmi membuka program Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa STAI AL-YASINI Pasuruan sebagai bagian dari upaya memperkuat keterkaitan antara pendidikan akademik dan praktik hukum di lingkungan peradilan. Kegiatan pembukaan dilaksanakan pada Selasa, 01 September 2026 pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Ahmad Rifai Pengadilan Agama Pasuruan. Pembukaan program PKL tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, Bapak H. A. Zahri. Kegiatan ini menjadi momentum awal bagi para mahasiswa untuk memperoleh pengalaman secara langsung mengenai tata kelola administrasi maupun proses pelayanan dan persidangan di lingkungan Pengadilan Agama. Melalui kegiatan PKL ini, mahasiswa diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh selama menempuh pendidikan ke dalam pengalaman praktik yang nyata.

Kegiatan pembukaan dihadiri oleh para mahasiswa PKL dari STAI AL-YASINI Pasuruan yang didampingi oleh salah satu dosen pengajar dari STAI AL-YASINI Pasuruan. Kehadiran dosen pendamping tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program PKL berjalan sesuai dengan tujuan dan kompetensi yang hendak dicapai oleh mahasiswa. Selain itu, turut hadir salah satu hakim Pengadilan Agama Pasuruan, Bapak Akhmad Khoiron, yang akan bertindak sebagai dosen pamong selama mahasiswa melaksanakan kegiatan PKL. Dalam kapasitasnya sebagai dosen pamong, Bapak Akhmad Khoiron akan memberikan arahan, pendampingan, serta pembinaan kepada mahasiswa selama mengikuti berbagai kegiatan di Pengadilan Agama Pasuruan. Sinergi antara pihak kampus dan Pengadilan Agama Pasuruan tersebut diharapkan dapat menciptakan proses pembelajaran yang komprehensif bagi para mahasiswa.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, Bapak H. A. Zahri, menyambut baik kehadiran mahasiswa STAI AL-YASINI Pasuruan untuk melaksanakan PKL di lingkungan Pengadilan Agama Pasuruan. Beliau menekankan bahwa kegiatan PKL merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengenal secara lebih dekat tugas, fungsi, serta mekanisme kerja lembaga peradilan agama. Mahasiswa juga diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperluas wawasan, meningkatkan keterampilan, serta membangun sikap profesional dalam menjalankan tugas. Pengalaman yang diperoleh selama berada di Pengadilan Agama Pasuruan diharapkan dapat menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja maupun melanjutkan pengembangan keilmuan di bidang hukum dan peradilan. Dengan demikian, kegiatan PKL tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban akademik, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter, integritas, dan profesionalisme mahasiswa.
Pembukaan program PKL kemudian menjadi titik awal bagi mahasiswa STAI AL-YASINI Pasuruan untuk mengikuti rangkaian kegiatan pembelajaran lapangan di Pengadilan Agama Pasuruan. Selama pelaksanaan PKL, mahasiswa akan mendapatkan kesempatan untuk mengamati dan mempelajari berbagai aktivitas yang berkaitan dengan administrasi perkara, pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur peradilan. Pendampingan dari Bapak Akhmad Khoiron sebagai dosen pamong diharapkan dapat membantu mahasiswa memahami keterkaitan antara teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik yang berlangsung di lembaga peradilan. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Pasuruan dalam mendukung pengembangan pendidikan dan memberikan ruang pembelajaran bagi generasi muda untuk mengenal dunia peradilan secara lebih dekat. Melalui program tersebut, diharapkan terjalin hubungan kelembagaan yang semakin baik antara Pengadilan Agama Pasuruan dan STAI AL-YASINI Pasuruan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi pengembangan kompetensi mahasiswa.