img-logo img-logo
Perkuat Sinergi dan Koordinasi, PA Bangil Hadiri Rakor Pengadilan Agama Wilayah Koordinator Malang
Perkuat Sinergi dan Koordinasi, PA Bangil Hadiri Rakor Pengadilan Agama Wilayah Koordinator Malang
Tanggal Rilis Berita : 10 September 2026, Pukul 09:25 WIB, Telah dilihat 6 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Bangil

Bangil – Ketua Pengadilan Agama Bangil Hj. Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H. bersama Panitera dan Sekretaris mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Wilayah Koordinator Malang pada Rabu, 9 September 2026. Kegiatan tersebut bertempat di area kantor Pengadilan Agama Pasuruan yang menjadi tuan rumah pelaksanaan rapat koordinasi. Rapat ini diikuti oleh unsur pimpinan, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama yang berada di wilayah Koordinator Malang. Kegiatan menjadi forum koordinasi untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antarsatuan kerja Pengadilan Agama dalam wilayah tersebut. Kehadiran jajaran Pengadilan Agama Bangil menjadi bagian dari komitmen untuk terus membangun koordinasi yang efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Malang selaku Ketua Koordinator Pengadilan Agama Wilayah Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. Sementara itu, kegiatan dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Pasuruan selaku tuan rumah, H. A. Zahri, S.H., M.H.I. Dalam kegiatan tersebut, masing-masing satuan kerja hadir melalui Ketua, Panitera, beserta Sekretaris Pengadilan Agama. Peserta rapat terdiri atas Pengadilan Agama Malang, Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Pengadilan Agama Kraksaan, Pengadilan Agama Probolinggo, Pengadilan Agama Lumajang, Pengadilan Agama Pasuruan, dan Pengadilan Agama Bangil. Forum tersebut menjadi wadah bagi jajaran Pengadilan Agama Wilayah Koordinator Malang untuk menjalin komunikasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat kebersamaan antarsatuan kerja.

Ketua Pengadilan Agama Bangil, Hj. Yurita Heldayanti, S.Ag., M.H. menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut memiliki arti penting dalam memperkuat sinergi dan komunikasi antarpengadilan agama di wilayah Koordinator Malang. “Rapat koordinasi seperti ini menjadi momentum yang sangat baik untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, serta saling berbagi pengalaman dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hj. Yurita. Menurutnya, koordinasi yang baik antarsatuan kerja akan membantu menciptakan langkah yang lebih selaras dalam menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan tugas peradilan. Ia juga menilai bahwa komunikasi secara langsung antarpimpinan dapat mempererat hubungan kelembagaan dan membangun semangat kebersamaan. Dengan demikian, hasil koordinasi diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi peningkatan kinerja Pengadilan Agama Bangil maupun pengadilan agama lainnya di wilayah Koordinator Malang.

1

Selain agenda rapat koordinasi, kegiatan juga diisi dengan penyerahan sertifikat dari Universiti Teknologi MARA (UiTM), Shah Alam, Selangor, Malaysia. Sertifikat tersebut merupakan bentuk apresiasi atau dokumentasi atas kunjungan Pengadilan Agama Wilayah Koordinator Malang ke UiTM yang telah dilaksanakan beberapa hari sebelumnya. Pada kesempatan tersebut, sertifikat untuk Pengadilan Agama Bangil diserahkan secara langsung kepada Ketua Pengadilan Agama Bangil bersama Panitera dan Sekretaris. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Koordinator Malang sebagai bagian dari rangkaian kegiatan setelah kunjungan ke perguruan tinggi di Malaysia tersebut. Momen penyerahan ini sekaligus menjadi pengingat atas kegiatan dan pengalaman yang diperoleh dalam membangun wawasan serta jejaring kelembagaan di tingkat internasional.

Kegiatan Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Wilayah Koordinator Malang tidak hanya menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi internal, tetapi juga mempererat hubungan antarsatuan kerja dalam satu wilayah. Pertemuan tersebut memberikan ruang bagi para pimpinan, Panitera, dan Sekretaris untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing. Kehadiran seluruh peserta juga menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kekompakan dan meningkatkan kualitas kinerja lembaga peradilan. Bagi Pengadilan Agama Bangil, forum koordinasi tersebut menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan sekaligus memperkuat kerja sama dengan Pengadilan Agama lain di wilayah Koordinator Malang. Semangat kolaborasi tersebut diharapkan terus terjaga dalam rangka mewujudkan pelayanan peradilan yang semakin profesional, efektif, dan berorientasi kepada masyarakat.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir dalam rapat koordinasi. Foto bersama menjadi penanda berakhirnya kegiatan sekaligus menggambarkan kebersamaan jajaran Pengadilan Agama di wilayah Koordinator Malang. Melalui kegiatan ini, diharapkan komunikasi dan koordinasi antarsatuan kerja dapat terus terpelihara secara berkelanjutan. Pengadilan Agama Bangil berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif dalam berbagai forum koordinasi serta mendukung setiap upaya peningkatan kualitas kinerja peradilan. Dengan sinergi, komunikasi, dan kolaborasi yang semakin kuat, Pengadilan Agama Wilayah Koordinator Malang diharapkan mampu bersama-sama memberikan pelayanan peradilan yang prima dan berintegritas kepada masyarakat.
 

3