img-logo img-logo
Panitera Muda Permohonan PA Situbondo Berikan Materi Kepaniteraan kepada Mahasiswa PPL
Panitera Muda Permohonan PA Situbondo Berikan Materi Kepaniteraan kepada Mahasiswa PPL
Tanggal Rilis Berita : 15 September 2026, Pukul 08:28 WIB, Telah dilihat 2 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Pengadilan Agama Situbondo memberikan materi kepada mahasiswa Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Universitas Ibrahimy Sukorejo pada Senin, 14 September 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Pengadilan Agama Situbondo. Materi disampaikan oleh Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Situbondo, Syafiuddin Ariwijaya, S.E., S.H. Pembekalan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan PPL mahasiswa selama melaksanakan praktik di lingkungan Pengadilan Agama Situbondo. Materi yang diberikan berkaitan dengan tugas pokok dan wewenang kepaniteraan serta administrasi perkara. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pelaksanaan tugas kepaniteraan dalam mendukung proses administrasi perkara.

 

Dalam penyampaian materi, Syafiuddin Ariwijaya, S.E., S.H., menjelaskan mengenai tugas pokok dan wewenang kepaniteraan di lingkungan Pengadilan Agama. Kepaniteraan memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan administrasi perkara. Pemahaman mengenai tugas dan wewenang tersebut menjadi bekal bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat proses kerja di lingkungan peradilan. Mahasiswa diberikan gambaran mengenai pentingnya kepaniteraan dalam menunjang proses penyelesaian perkara. Materi tersebut juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk menghubungkan pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan dengan praktik di lapangan. “Penting bagi mahasiswa untuk memahami tugas dan wewenang kepaniteraan agar dapat melihat bagaimana administrasi perkara dilaksanakan di lingkungan peradilan,” ujar Syafiuddin Ariwijaya, S.E., S.H.

Selain membahas tugas pokok dan wewenang kepaniteraan, materi juga membahas administrasi perkara. Administrasi perkara merupakan bagian penting dalam mendukung tertibnya proses penanganan perkara di Pengadilan Agama. Mahasiswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya ketelitian dalam pelaksanaan administrasi perkara. Setiap proses administrasi perlu dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa memahami berbagai aktivitas yang akan mereka temui selama menjalani PPL. “Dalam administrasi perkara, ketelitian dan ketertiban sangat diperlukan karena setiap tahapan memiliki keterkaitan dalam proses penanganan perkara,” tutur Syafiuddin Ariwijaya, S.E., S.H.

Kegiatan pembekalan tersebut juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenal fungsi kepaniteraan secara lebih dekat. Melalui materi yang disampaikan, mahasiswa dapat memahami bahwa kepaniteraan merupakan salah satu unsur penting dalam pelaksanaan tugas Pengadilan Agama. Mahasiswa diharapkan dapat memperhatikan setiap penjelasan sebagai bagian dari proses pembelajaran selama PPL. Pengalaman yang diperoleh nantinya dapat menjadi bekal dalam memahami dunia kerja dan administrasi peradilan. Selain itu, mahasiswa juga diharapkan aktif bertanya terhadap hal-hal yang belum dipahami. “Jangan hanya memahami materi secara teori, tetapi manfaatkan kegiatan PPL untuk mengamati dan belajar dari praktik yang ada di lingkungan Pengadilan Agama,” pesan Syafiuddin Ariwijaya, S.E., S.H.