img-logo img-logo
MATANGKAN PERENCANAAN ANGGARAN, PA BANGKALAN IKUTI RAKOR PENYUSUNAN PAGU ANGGARAN TA 2027 HARI KEDUA
MATANGKAN PERENCANAAN ANGGARAN, PA BANGKALAN IKUTI RAKOR PENYUSUNAN PAGU ANGGARAN TA 2027 HARI KEDUA
Tanggal Rilis Berita : 16 September 2026, Pukul 08:27 WIB, Telah dilihat 2 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Bangkalan

Bangkalan — Selasa, 15 September 2026. Pengadilan Agama Bangkalan kembali mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka Penyusunan Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Mahkamah Agung RI. Memasuki hari kedua, kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti dari Media Center Pengadilan Agama Bangkalan. Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mematangkan perencanaan anggaran satuan kerja untuk mendukung pelaksanaan tugas pada Tahun Anggaran 2027.

3

Pada hari kedua, pembahasan rapat berfokus pada penyusunan dan penajaman Term of Reference (TOR) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pembahasan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan setiap rencana kegiatan memiliki uraian kebutuhan dan perhitungan biaya yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan. Para peserta juga mengikuti pembahasan secara aktif dengan mencermati hal-hal teknis yang berkaitan dengan penyusunan dokumen perencanaan anggaran.

Dalam rangkaian diskusi, peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terkait penyusunan TOR dan RAB. Sesi tanya jawab tersebut menjadi ruang untuk memperjelas berbagai ketentuan maupun hal teknis yang perlu diperhatikan oleh satuan kerja dalam menyusun kebutuhan anggaran. Dengan adanya diskusi dan penjelasan tersebut, diharapkan proses penyusunan pagu anggaran dapat dilakukan secara lebih tepat, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2

Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti kegiatan tersebut melalui perwakilan Sekretaris Ricky Riyyanno, S.E., S.H., M.H., Kasubbag PTIP R. Brudin Adi Kusuma, S.E., Pranata Komputer, serta Intan Pratiwi, S.E. selaku bendahara. Kehadiran unsur perencanaan, teknologi informasi, dan keuangan tersebut mendukung koordinasi internal dalam menindaklanjuti hasil pembahasan rakor. Melalui keikutsertaan pada hari kedua ini, Pengadilan Agama Bangkalan terus berupaya memastikan proses perencanaan anggaran Tahun Anggaran 2027 disusun secara cermat dan sesuai kebutuhan. Penyusunan TOR dan RAB yang matang diharapkan dapat mendukung efektivitas penggunaan anggaran sekaligus menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan. Rangkaian rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Pengadilan Agama Bangkalan.