Pengadilan Agama (PA) Kota Malang kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memperkokoh sinergi dan harmonisasi kebijakan antarlembaga peradilan. Pada hari Rabu, 21 Oktober 2026, pimpinan PA Kota Malang menghadiri agenda penting bertajuk Rapat Koordinator Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang. Pertemuan strategis lintas wilayah ini diselenggarakan secara terpusat di kantor Pengadilan Agama Probolinggo yang berlokasi di Jalan Raya Bromo KM. 07, Kota Probolinggo. Kegiatan yang dimulai tepat pada pukul 13.00 WIB tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus forum konsolidasi bagi seluruh satuan kerja di wilayah terkait.
<img src="https://i.ibb.co.com/GfN2gVX0/Whats-App-Image-2026-10-21-at-20-45-17.jpg" alt="Whats-App-Image-2026-10-21-at-20-45-17" border="0"></a>
Kehadiran delegasi dari PA Kota Malang dipimpin langsung oleh Ketua PA Kota Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., yang dalam struktur wilayah juga bertindak sebagai Ketua Koordinator. Dalam lawatan kedinasan tersebut, beliau didampingi secara lengkap oleh dua pilar utama unsur pimpinan, yakni Panitera PA Kota Malang, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H., serta Sekretaris PA Kota Malang, Ibu Andi Risa Nur Agustini, S.H., M.Hum.. Selain PA Kota Malang, rapat koordinasi ini diwajibkan untuk dihadiri oleh jajaran Ketua, Panitera, dan Sekretaris dari enam satuan kerja lainnya, yakni PA Kabupaten Malang, PA Lumajang, PA Bangil, PA Pasuruan, PA Kraksaan, serta PA Probolinggo sebagai tuan rumah. Formasi lengkap pimpinan dari setiap satuan kerja ini menunjukkan betapa krusialnya agenda pembahasan dalam rapat tersebut.
<img src="https://i.ibb.co.com/GQ0csRdQ/Whats-App-Image-2026-10-21-at-20-45-16.jpg" alt="Whats-App-Image-2026-10-21-at-20-45-16" border="0"></a>
Agenda Rapat Koordinator ini memegang peranan vital dalam menyelaraskan langkah strategis, mengevaluasi capaian kinerja, serta merumuskan solusi atas berbagai dinamika yustisial di wilayah Malang Raya dan sekitarnya. Melalui forum diskusi yang intensif, para pimpinan pengadilan berkesempatan untuk bertukar pikiran (brainstorming), berbagi praktik baik inovasi pelayanan, serta menyeragamkan persepsi terkait penerapan kebijakan terbaru dari Mahkamah Agung. Pembahasan dalam rapat ini tidak hanya berkutat pada isu-isu penyelesaian perkara, tetapi juga menyoroti penguatan sistem tata kelola administrasi kedinasan. Keterlibatan unsur kepaniteraan dan kesekretariatan secara langsung memastikan bahwa setiap keputusan yang disepakati dapat diimplementasikan secara terpadu di satuan kerja masing-masing.
<img src="https://i.ibb.co.com/KzSZvS81/Whats-App-Image-2026-10-21-at-20-45-19.jpg" alt="Whats-App-Image-2026-10-21-at-20-45-19" border="0"></a>
Keikutsertaan pimpinan PA Kota Malang secara paripurna dalam Rapat Koordinator ini merupakan wujud dedikasi nyata dalam mendorong terwujudnya peradilan agama yang modern dan berkelas dunia. Sinergi yang solid antar-Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang diharapkan mampu menciptakan ekosistem pelayanan publik yang semakin responsif dan berkualitas tinggi. Kolaborasi lintas satuan kerja semacam ini diyakini akan menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi ragam tantangan birokrasi penegakan hukum di era digital. Ke depannya, PA Kota Malang siap mengadaptasi berbagai rekomendasi dan gagasan dari forum ini guna mengakselerasi penguatan Zona Integritas dan mewujudkan Excellent Service bagi masyarakat pencari keadilan.